KPU

Berjalan Aman dan Lancar, KPU Provinsi Gorontalo Pastikan Tidak Ada PSL

×

Berjalan Aman dan Lancar, KPU Provinsi Gorontalo Pastikan Tidak Ada PSL

Sebarkan artikel ini
Berjalan Aman dan Lancar, KPU Provinsi Gorontalo Pastikan Tidak Ada PSL
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran.

Hargo.go.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memastikan tidak ada pemungutan suara lanjutan (PSL) setelah pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Upacara, Peringati Hari Pahlawan 10 November

Ini ditegaskan anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran di Gorontalo, Selasa (3/12/2024).

“Alhamdulillah pilkada di seluruh wilayah Gorontalo berjalan lancar, aman dan tertib,” ujarnya.

Berita Terkait:  KPU Boalemo: Tiga Paslon Serahkan Berkas di Hari Terakhir Pendaftaran

Dijelaskan, pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), baik untuk pemilihan gubernur, pemilihan wali kota, maupun pemilihan bupati, telah terselenggara dengan baik dan lancar.

Menyinggung soal informasi yang beredar terkait dengan potensi PSL di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo,

Hendrik  menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

Berita Terkait:  146 Kandidat PPK Pilkada Gorut Ikut Seleksi Wawancara

Pada kesempatan itu Hendrik mengungkapkan kejadian yang terjadi saat pelaksanaan pilkada serentak, Rabu (27/11/2024), karena ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang tergenang air akibat hujan deras.

“Maka, sejumlah TPS prosesnya sempat terhenti. Namun, setelah air surut dan TPS di relokasi, barulah prosesnya dilanjutkan kembali. Kami tegaskan semua dilaksanakan pada tanggal 27 November, bukan pada hari yang lain,” katanya.

Berita Terkait:  Jelang Kampanye, KPU Kabgor Gelar Rakor

Hendrik berharap masyarakat tidak terpancing dengan informasi hoaks yang beredar.

Terkait perkembangan tahapan pilkada serentak usai proses pungut hitung, dia mengatakan bahwa hal itu sudah disampaikan secara resmi oleh KPU

kepada publik secara transparan, baik di laman resmi KPU Provinsi Gorontalo maupun platform resmi lainnya,

termasuk media massa, baik cetak, elektronik, radio, maupun televisi, yang menjadi media rekanan KPU.

Saat ini, kata Hendrik, seluruh KPU kabupaten/kota sementara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati 2024. (Rls) 

Berita Terkait:  PSU Pilkada Gorut: Tahapan Pendaftaran Calon Pengganti Ridwan Yasin Mulai 7 Maret