Metropolis

Tersinggung, Seorang Anak di Kota Gorontalo Nekat Tikam Ayah Sambung

×

Tersinggung, Seorang Anak di Kota Gorontalo Nekat Tikam Ayah Sambung

Share this article
Tersinggung, Seorang Anak di Kota Gorontalo Nekat Tikam Ayah Sambung
Penyidik Polsek Kota Utara, saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan yang dilakukan terhadap ayah sambungnya. (Foto: Hms Polsek Kota Utara)

Hargo.co.id, GORONTALO – Peristiwa penikaman kembali terjadi di Kota Gorontalo. Kali ini, melibatkan seorang anak bernama RU (28), warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Atap Gedung Dewan Guru SMP 9 Kota Gorontalo Jebol Dihantam Pohon Tumbang

Dia nekat menganiaya ayah sambung atau ayah tirinya, AB (60), dengan menggunakan pisau dapur.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Grup Hargo.co.id), peristiwa terjadi pada 10 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 Wita. AB yang merupakan ayah sambung pelaku kepada pihak Kepolisian saat itu menyampaikan, awalnya ia bersama dengan istri sedang makan bersama.

Berita Terkait:  Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Biluhu

Setelah itu, dirinya ngobrol dan membahas tentang ruang tamu yang sudah kelihatan seperti kamar. Obrolan itu pun menurut AB, didengarkan oleh sang anak yang saat itu sedang berbaring di ruang tamu.

“Saat itu pelaku tersinggung dan langsung berdiri dan mengatakan kepada saya, bahwa pelaku mendengar apa yang saya sampaikan,” ujarnya kepada pihak Kepolisian.

Berita Terkait:  HP Peserta Kemah Bakti UNG Raib Digasak Maling, Pelakunya Warga Kabgor

Usai peristiwa itu, AB kemudian ke luar rumah untuk membeli rokok di warung. Tiba-tiba saja sang anak menyusulnya dari arah belakang dan seketika itu mengayunkan pisau beberapa kali kearah AB, sehingga mengenai bagian kepala.

Istri AB yang melihat kejadian itu langsung bergegas mendekat dan merampas pisau yang dipegang oleh anaknya RU. Setelah itu, dibantu oleh masyarakat sekitar, istri AB kemudian melarikan suaminya ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo, untuk mendapatkan perawatan.

Berita Terkait:  Ini Hasil Olah TKP Kasus Penyerangan Polisi di Gorontalo dengan Sajam

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menyampaikan, setelah menerima laporan, pihak Polsek Kota Utara langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau dapur.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, ternyata yang bersangkutan kesal karena dimarahi oleh orang tua tiri atau orang tua sambungnya, sehingga terjadi adu mulut.

Berita Terkait:  Merasa Ditipu dan Mengadu ke Polisi, Purnawiran Polri Ini Malah Terancam Dilapor Balik

“Jadi karena kesal, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan diselipkan dipinggangnya. Pisau itu kemudian digunakan oleh pelaku untuk menganiaya ayah sambungnya ini. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala depan. Untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan penganiayaan ini. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan diinformasikan kembali,” pungkasnya. (Kif)