Kota Gorontalo

Adhan Is Back: Torang Bekeng Bae Kota Gorontalo

×

Adhan Is Back: Torang Bekeng Bae Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Adhan Is Back_ Torang Bekeng Bae Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pertarungan Pilkada serentak di seluruh daerah telah berakhir. Tidak terkecuali di Kota Gorontalo. Pemenangnya pun telah ditetapkan oleh penyelenggara. Yaitu, Adhan Dambea dan Indra Gobel.

Berita Terkait:  Parkir Berlangganan di Kota Gorontalo Mulai Diterapkan

Rencananya, Adhan dan Indra akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo pada Kamis (20/2/2025). Setelah itu, keduanya akan menjalani serah terima jabatan. Prosesinya akan dihelat di alun-alun Kota Gorontalo atau yang lebih dikenal Taruna Remaja.

Terlepas dari berbagai agenda ceremonial ini, ada yang paling menarik dan terus menjadi pembahasan di kalangan masyarakat dari tingkat atas hingga kalangan bawah. Yakni, sosok Wali Kota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea.

Berita Terkait:  Perizinan Pedagang di Pasar Sentral Gratis, Marten: Laporkan Kalau Ada Pungli

Dia bukan orang baru di Kota Gorontalo. Ya, sudah banyak jabatan strategis Adhan duduki. Diantaranya, Ketua DPRD Kota Gorontalo, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo.

Bahkan, Adhan pernah menjabat tampuh pimpinan tertinggi di daerah yang menjadi ibu kota dari Provinsi Gorontalo, yakni periode tahun 2008-2013.

Berita Terkait:  Kurikulum Terintegrasi P4GN, Diharapkan Dapat Bentengi Siswa dari Narkoba

Sayangnya, Adhan tidak bisa melanjutkan kepemimpinannya untuk periode berikut. Bukan kalah dalam pertarungan, kala itu Adhan yang berpasangan dengan alm. Indrawanto Hasan terkendala dengan syarat dari penyelenggara yang dipersoalkan sejumlah pihak.

Tak heran, setelah KPU menetapkan hasil Pilkada 2024 Kota Gorontalo, ada istilah Adhan Is Back (Adhan kembali). Kembalinya figur yang disebut sebagai maestro politik Gorontalo itu, membuat para pengagum dan pendukungnya bersuka cita. Apalagi, Adhan membawa misi torang bekeng bae.

Berita Terkait:  Di Peringatan HAN ke-40, Ismail Madjid Ingatkan Hak Anak Harus Dipenuhi

Misinya ini, tentu untuk perbaikan Kota Gorontalo diberbagai lini, terutama menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah yang religius.

Sebagaimana disampaikan Adhan dibeberapa kesempatan, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo diwajibkan untuk mampu membaca Al-Qur’an.

Berita Terkait:  DKPP Kota Gorontalo Gelar Bimtek Perawatan Marine Engine Kapal Perikanan

Selain itu, dia juga akan menertibkan, bahkan menutup cafe dan tempat hiburan malam yang memperjualkan minuman keras (Miras).

“Tidak ada cerita, sapapun dia, pokoknya tutup (Cafe yang jualan miras) kalau melanggar,” tegas Adhan Dambea beberapa waktu lalu.(adv) 

Berita Terkait:  Pelaksanaan Kegiatan Sarapan Sehat Disambut Antusias Siswa