Headline

BPOM: Produk Mengandung Babi Sudah Ditarik dari Pasaran

×

BPOM: Produk Mengandung Babi Sudah Ditarik dari Pasaran

Sebarkan artikel ini
BPOM_ Produk Mengandung Babi Sudah Ditarik dari Pasaran
Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa ketika memberikan keterangan pers, Senin (28/4/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Gorontalo bergerak cepat menindak lanjuti temuan produk makanan mengandung babi (porcine) di sejumlah minimarket di Gorontalo.

Berita Terkait:  Rumah Sakit MM Dunda Limboto Nyaris Terbakar

Langkah ini sejalan dengan siaran pers yang sebelumnya dikeluarkan oleh BPJPH dan BPOM Pusat.

“Pada saat siaran pers BPJPH dan BPOM pusat keluar kami langsung menindaklanjuti dengan cara kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada produk-produk yang mengandung babi,” kata Stepanus Simon Sesa, Kepala BPOM Gorontalo, Senin (28/4/2025).

Berita Terkait:  Tiga Hari Tak Keluar Kamar, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kos-kosan di Tibawa

Stepanus Simon menjelaskan bahwa pihaknya telah langsung berkoordinasi dengan distributor produk terkait.

Pihaknya pun segera melakukan pemantauan ke lapangan dan menarik produk-produk yang mengandung babi dari rak pajangan minimarket.

Berita Terkait:  Polisi dan Warga Bongkar Praktek Pengobatan Ilmu Sesat di Tilango: Korban Dimandikan Pake Cabe

Tak hanya itu, BPOM Gorontalo juga menggandeng Polda Gorontalo untuk melakukan pengecekan langsung

terhadap produk makanan yang diduga mengandung unsur babi.

Berita Terkait:  Pulang Merantau dan Diduga Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi

Produk-produk tersebut kemudian dikembalikan kepada distributor untuk diproses lebih lanjut.

“Kami sudah mulai pemeriksaan sejak 23 April 2025, dan pada saat itu ditemukan beberapa makanan yang mengandung babi di minimarket,” ujar Stepanus.

Berita Terkait:  Kunker ke Polda Jabar, Kompolnas Pastikan Kampanye Berjalan Kondusif

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memastikan bahwa produk makanan yang mengandung babi

tidak lagi beredar di seluruh minimarket di wilayah Gorontalo.

Berita Terkait:  Diduga Serobot Tanah Milik Warga, BWS Sulawesi II bakal Dilaporkan ke Kementerian

Stepanus juga mengajak media untuk turut memantau serta menginformasikan perkembangan terkait hal ini kepada masyarakat.

Langkah sigap ini diambil demi menjaga ketertiban dan menjamin keamanan produk pangan yang beredar di pasaran.(MG-04/MG-07/MG-11) 

Berita Terkait:  Pastikan PSU Aman, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Audiensi Bersama Kapolda