Headline

BPOM: Produk Mengandung Babi Sudah Ditarik dari Pasaran

×

BPOM: Produk Mengandung Babi Sudah Ditarik dari Pasaran

Share this article
BPOM_ Produk Mengandung Babi Sudah Ditarik dari Pasaran
Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa ketika memberikan keterangan pers, Senin (28/4/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Gorontalo bergerak cepat menindak lanjuti temuan produk makanan mengandung babi (porcine) di sejumlah minimarket di Gorontalo.

Berita Terkait:  Karyawan Rumah Makan jadi Korban Penikaman, Terduga Pelaku Eks Rekan Kerja

Langkah ini sejalan dengan siaran pers yang sebelumnya dikeluarkan oleh BPJPH dan BPOM Pusat.

“Pada saat siaran pers BPJPH dan BPOM pusat keluar kami langsung menindaklanjuti dengan cara kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada produk-produk yang mengandung babi,” kata Stepanus Simon Sesa, Kepala BPOM Gorontalo, Senin (28/4/2025).

Berita Terkait:  Komisi II Dekab Gorut Pelototi Lanjutan Pekerjaan Jalan Bypass Pontolo

Stepanus Simon menjelaskan bahwa pihaknya telah langsung berkoordinasi dengan distributor produk terkait.

Pihaknya pun segera melakukan pemantauan ke lapangan dan menarik produk-produk yang mengandung babi dari rak pajangan minimarket.

Berita Terkait:  Kementerian PU Tangani Konektivitas Jalan Provinsi Sicincin-Bukittinggi, Pemasangan Jembatan Darurat Ditargetkan Rampung Awal Januari

Tak hanya itu, BPOM Gorontalo juga menggandeng Polda Gorontalo untuk melakukan pengecekan langsung

terhadap produk makanan yang diduga mengandung unsur babi.

Berita Terkait:  Resmi! Marten Taha Gantikan Posisi Rustam Akili sebagai bakal Cawagub

Produk-produk tersebut kemudian dikembalikan kepada distributor untuk diproses lebih lanjut.

“Kami sudah mulai pemeriksaan sejak 23 April 2025, dan pada saat itu ditemukan beberapa makanan yang mengandung babi di minimarket,” ujar Stepanus.

Berita Terkait:  Selundupkan 2,8 Ton Cap Tikus dari Sulut, 2 Warga Kabgor Diamankan Polisi

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memastikan bahwa produk makanan yang mengandung babi

tidak lagi beredar di seluruh minimarket di wilayah Gorontalo.

Berita Terkait:  Diduga Rugikan Negara Rp 2 Miliar, 3 Kontraktor Proyek SPAM Dungingi Ditetapkan Tersangka

Stepanus juga mengajak media untuk turut memantau serta menginformasikan perkembangan terkait hal ini kepada masyarakat.

Langkah sigap ini diambil demi menjaga ketertiban dan menjamin keamanan produk pangan yang beredar di pasaran.(MG-04/MG-07/MG-11) 

Berita Terkait:  Dugaan Kasus Money Politik PSU Pilkada Gorut, Enam Kades jadi Buron Polisi