Headline

BPOM: Produk Mengandung Babi Sudah Ditarik dari Pasaran

×

BPOM: Produk Mengandung Babi Sudah Ditarik dari Pasaran

Share this article
BPOM: Produk Mengandung Babi Sudah Ditarik dari Pasaran
Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa ketika memberikan keterangan pers, Senin (28/4/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Gorontalo bergerak cepat menindak lanjuti temuan produk makanan mengandung babi (porcine) di sejumlah minimarket di Gorontalo.

Berita Terkait:  Terkait 4 Kontainer Diduga Bermuatan Batu Hitam, KSOP Gorontalo: Laporkan ke Pihak Berwajib

Langkah ini sejalan dengan siaran pers yang sebelumnya dikeluarkan oleh BPJPH dan BPOM Pusat.

“Pada saat siaran pers BPJPH dan BPOM pusat keluar kami langsung menindaklanjuti dengan cara kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada produk-produk yang mengandung babi,” kata Stepanus Simon Sesa, Kepala BPOM Gorontalo, Senin (28/4/2025).

Berita Terkait:  Mansir Yakin Ada Oknum Politisi Busuk Dibelakang Ifana

Stepanus Simon menjelaskan bahwa pihaknya telah langsung berkoordinasi dengan distributor produk terkait.

Pihaknya pun segera melakukan pemantauan ke lapangan dan menarik produk-produk yang mengandung babi dari rak pajangan minimarket.

Berita Terkait:  Seorang Kakek Tewas Gantung Diri di Limboto, Kapolsek: Depresi Lantaran Kepergian Istrinya

Tak hanya itu, BPOM Gorontalo juga menggandeng Polda Gorontalo untuk melakukan pengecekan langsung

terhadap produk makanan yang diduga mengandung unsur babi.

Berita Terkait:  Edarkan Uang Palsu, Seorang Warga Paguyaman Pantai Dibekuk Polisi

Produk-produk tersebut kemudian dikembalikan kepada distributor untuk diproses lebih lanjut.

“Kami sudah mulai pemeriksaan sejak 23 April 2025, dan pada saat itu ditemukan beberapa makanan yang mengandung babi di minimarket,” ujar Stepanus.

Berita Terkait:  Oknum Anggota Polri Terendus Main Proyek Perbaikan Kantor Bupati Pohuwato

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memastikan bahwa produk makanan yang mengandung babi

tidak lagi beredar di seluruh minimarket di wilayah Gorontalo.

Berita Terkait:  Polisi Beberkan Kronologis Lengkap Pengungkapan Kasus Handphone Bajakan

Stepanus juga mengajak media untuk turut memantau serta menginformasikan perkembangan terkait hal ini kepada masyarakat.

Langkah sigap ini diambil demi menjaga ketertiban dan menjamin keamanan produk pangan yang beredar di pasaran.(MG-04/MG-07/MG-11) 

Berita Terkait:  Rudis Dokter RSUD Otanaha Hangus Terbakar