Gorontalo

Raih WTP yang ke 13 Kali, Gubernur Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

×

Raih WTP yang ke 13 Kali, Gubernur Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Share this article
Raih WTP yang ke 13 Kali, Gubernur Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto kepada Gubernur Gusnar Ismail, pada rapat paripurna ke-23 DPRD. (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024.

Berita Terkait:  Evaluasi Program Kerja Dinas P2PA, Penjagub: Teruslah Bersemangat

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (21/5/2025).

Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan, begitu menerima dokumen LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, dirinya langsung menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti isi laporan tersebut.

Berita Terkait:  Gorontalo Karnaval Karawo 2024 Diharapkan Bisa Perluas Lapangan Kerja

Ia pun menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merespons poin-poin temuan yang telah disampaikan BPK.

“Saya sebagai gubernur, menugaskan teman-teman yang ada di Inspektorat untuk mengkoordinasikan, agar kita bisa segera memenuhi target, tidak melampaui batas waktu yang sudah diatur oleh ketentuan,” ujar Gusnar Ismail.

Berita Terkait:  Tingkatkan Kemampuan Fisik, Personel Satpol PP Provinsi Dilatih Bela Diri

Gubernur juga menugaskan Inspektorat Provinsi untuk mengoordinasikan tindak lanjut secara menyeluruh agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, dengan target tidak melewati batas 60 hari sejak diterimanya LHP.

Lebih lanjut, Gusnar Ismail menekankan pentingnya pengawasan dari DPRD serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Berita Terkait:  Dugaan Korupsi Command Center: Staf Ahli Gubernur Gorontalo Jadi Tersangka Keempat

Ia mengakui masih adanya kelemahan dalam kepatuhan aparatur terhadap mekanisme pemeriksaan internal,

dan berkomitmen untuk memperkuat posisi dan kewibawaan APIP di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Pantau Seleksi PPAP, Kadispora Provinsi Tegaskan Harus Objektif dan Profesional

“Kami masih memiliki kelemahan terhadap kepatuhan aparatur terhadap pemeriksa internal. Ini akan segera kami benahi agar ke depan setiap temuan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” imbuhnya.

Gusnar Ismail juga mengingatkan bahwa meski opini wajar tanpa pengecualian (WTP) telah kembali diraih untuk ke-13 kalinya,

Berita Terkait:  Pemprov Siap Sambut Kedatangan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Wamen P3A

hal itu tidak menutup kemungkinan masih adanya catatan yang harus diperbaiki.

“Opini WTP tidak berarti tanpa catatan. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang teliti dan objektif. Ini menjadi spirit baru untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di tahun 2025,” tutup Gubernur Gusnar Ismail. (Rls)

Berita Terkait:  Pengambilan Race Pack GHM 2025, Peserta akan Disuguhkan Pertunjukan Seni dan Live Musik