Gorontalo

Raih WTP yang ke 13 Kali, Gubernur Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

×

Raih WTP yang ke 13 Kali, Gubernur Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sebarkan artikel ini
Raih WTP yang ke 13 Kali, Gubernur Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto kepada Gubernur Gusnar Ismail, pada rapat paripurna ke-23 DPRD. (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024.

Berita Terkait:  Tutup Tahun 2025, Pemprov Gorontalo Gelar Zikir dan Doa Bersama

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (21/5/2025).

Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan, begitu menerima dokumen LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, dirinya langsung menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti isi laporan tersebut.

Berita Terkait:  SAKA SAR Rekrut Anggota Angkatan I, Danial: Langkah Maju Bangkitkan Semangat Kepramukaan

Ia pun menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merespons poin-poin temuan yang telah disampaikan BPK.

“Saya sebagai gubernur, menugaskan teman-teman yang ada di Inspektorat untuk mengkoordinasikan, agar kita bisa segera memenuhi target, tidak melampaui batas waktu yang sudah diatur oleh ketentuan,” ujar Gusnar Ismail.

Berita Terkait:  Audiens dengan Wamenaker, Gubernur Gusnar Usul Pembangunan BLK

Gubernur juga menugaskan Inspektorat Provinsi untuk mengoordinasikan tindak lanjut secara menyeluruh agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, dengan target tidak melewati batas 60 hari sejak diterimanya LHP.

Lebih lanjut, Gusnar Ismail menekankan pentingnya pengawasan dari DPRD serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Berita Terkait:  Hardiknas 2026, Gubernur Gusnar Tantang Guru Tak Kalah Cerdas dari AI

Ia mengakui masih adanya kelemahan dalam kepatuhan aparatur terhadap mekanisme pemeriksaan internal,

dan berkomitmen untuk memperkuat posisi dan kewibawaan APIP di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Tutup STQH ke-XXVIII, Gubernur Gusnar Sampaikan Empat Pesan Penting

“Kami masih memiliki kelemahan terhadap kepatuhan aparatur terhadap pemeriksa internal. Ini akan segera kami benahi agar ke depan setiap temuan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” imbuhnya.

Gusnar Ismail juga mengingatkan bahwa meski opini wajar tanpa pengecualian (WTP) telah kembali diraih untuk ke-13 kalinya,

Berita Terkait:  Polemik MBG di Bone Pesisir Menguat, Wagub Idah Serap Aspirasi Mahasiswa

hal itu tidak menutup kemungkinan masih adanya catatan yang harus diperbaiki.

“Opini WTP tidak berarti tanpa catatan. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang teliti dan objektif. Ini menjadi spirit baru untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di tahun 2025,” tutup Gubernur Gusnar Ismail. (Rls)

Berita Terkait:  Tingkat Kepatuhan Masyarakat Rendah, Wagub Minta Samsat Maksimalkan Layanan Jemput Bola