Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya melakukan rapat konsolidasi di pada Rabu (6/9/2023).

Dalam rapat tersebut Ia mengevaluasi pelaksanaan program kerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA).
Salah satunya menyangkut arahan Presiden Joko Widodo terkait isu prioritas perempuan dan anak yang meliputi beberapa hal penting.

Diataranya seperti peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender dan peningkatan peran ibu dalam pendidikan.
Isu lainnya seperti penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak juga di bahas.
“Hadirnya Dinas P2PA ini sangat penting utamanya dalam menangani isu-isu prioritas tentang perempuan dan anak,” kata Ismail.
Ia mencontohkan dalam hal penurunan pekerja anak di bawah usia 17 tahun. Menurutnya, jika anak tersebut diberhentikan maka harus ada solusinya.
“Kalau ditarik dari tempat bekerjanya kita harus punya rumah singgah dan bagi yang masih mau sekolah, itu disekolahkan,” imbuhnya.
“Kita harus punya data berapa jumlah pekerja anak, kemudian bahas bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan,” tambah Penjagub.
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan data Dinas P2PA, kekerasan terhadap perempuan di Gorontalo pada Agustus 2023 sebanyak dua kasus.
Di mana, jumlah tersebut mengalami penurunan yang cukup drastis dibandingkan pada bulan Juli yang tercatat sebanyak 30 kasus.
Demikian pula halnya dengan kekerasan terhadap anak sebanyak dua kasus pada Agustus 2023 yang pada bulan sebelumnya terjadi 28 kasus kekerasan.
Adapun dari jenis kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak yang paling banyak adalah kekerasan seksual.
Selain itu, ada pula jenis kekerasan lainnya yang sering dialami perempuan dan anak seperti fisik, psikis, eksploitasi, trafficking dan penelantaran.
Dalam rapat tersebut, Ismail menaruh harapan besar kepada seluruh ASN di lingkup Dinas P2PA untuk bekerja secara profesional dan penuh dedikasi.
“Upaya kita ini tentunya agar tidak terjadi lagi kekerasan kepada perempuan dan anak di Gorontalo,” kata Penjagub.
Ia mengungkapkan, P2PA merupakan Dinas yang baru dibentuk pada April 2023 berdasarkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2023.
Karena itu, ASN di Dinas P2PA harus bersemangat dalam menunaikan tugas yang baru.
“Jangan pernah menganggap bahwa saudara ditempatkan di dinas yang baru ini sebagai hukuman,” kata Ismail.
“Saya tidak pernah membeda-bedakan OPD, semuanya sama dan penting. Teruslah bersemangat,” pungkasnya.(***)
Penulis: Sucipto Mokodompis