Hargo.co.id, GORONTALO – Pada rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara dalam rangka penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD tentang KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2026, Selasa (12/08/2025), proyeksi anggaran tahun depan yang disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diasumsikan pada angka Rp. 712,27 Miliar.
Hal tersebut sebagaimana laporan Banggar yang dibacakan oleh juru bicara, Migdat Abdullah.
Dalam laporan tersebut, untuk pendapatan asli daerah asumsinya Rp 48,32 miliar, sementara pendapatan transfer Rp. 654,16 miliar serta pendapatan lainnya yang sah yakni Rp. 9,78 Miliar.
“Untuk potensi PAD diproyeksikan akan melampaui dari target yang ada, dan diprediksi akan mencapai Rp. 50 miliar,” kata Miqdad.
Lebih lanjut dikatakan oleh Migdat Abdullah, asumsi pelampauan target PAD tersebut bukan tanpa alasan.
Hal tersebut dapat diperoleh dari pengalihan dana bagi hasil (DBH) provinsi ke pajak daerah, termasuk opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan nermotor, yang berpotensi bertambah sekitar Rp15 miliar.
Untuk besaran sektor belanja daerah, Migdat mengatakan direncanakan sebesar Rp. 711,35 Miliar.
“Rencana belanja ini ada beberapa item, Belanja Operasi Rp. 517,98 miliar, Belanja Modal Rp. 55,36 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp. 763,47 juta dan Belanja Transfer Rp. 137,23 miliar,” tegasnya.
Untuk Belanja transfer ke desa, kata Migdat mencakup pembiayaan pemilihan kepala desa serentak untuk 89 desa.
“Ini merupakan gelombang pertama Pilkades pasca pengesahan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa,” tandasnya.(Alosius)












