Kab. Gorontalo

105 PPPK Kemensos di Kabgor akan Ditempatkan di Kecamatan

×

105 PPPK Kemensos di Kabgor akan Ditempatkan di Kecamatan

Share this article
109 PPPK Kemensos di Kabgor akan Ditempatkan di Kecamatan
Sekda Kabgor, Sugondo Makmur saat menyematkan papan nama kepada PPPK Kemensos.

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 105 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementrian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Gorontalo akan ditempatkan di 19 Kecamatan.

Berita Terkait:  Kembali Perjuangkan DAK, Bupati Sofyan Datangi Kementerian PUPR

Ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur saat memberikan pembinaan kepada PPPK Kemensos, di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/10/2025).

“Mereka (PPPK Kemensos) akan berkantor di kantor Camat dan saya akan melakukan rapat dengan 19 Camat untuk memprioritaskan mereka. Harus ada ruang untuk mereka tempati dan jangan hanya dibiarkan begitu saja,” tegas Sugondo Makmur.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Sabet Penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan dan Inovasi Daerah

Lanjut dikatakan Sugondo Makmur, para camat diharapkan tidak melakukan intervensi pekerjaan yang akan dilakukan PPPK Kemensos, agar kinerja mereka optimal, terutama dalam mengelola data penerima bantuan.

“Jangan karena intervensi kepala desa, lurah atau camat, sehingga warga yang seharusnya tidak lagi mendapatkan bantuan tetap terus dimasukkan.

Berita Terkait:  Pembangunan Jamban di Limboto, Tonny: Simbol Komitmen Perangi Stunting

Padahal, ekonomi warga tersebut sudah meningkat dan saya siap melakukan perlindungan terhadap kerja mereka

lewat edaran yang membatasi hal-hal yang menganggu pekerjaan mereka,” tandas Sugondo Makmur.

Berita Terkait:  Tangani Sampah, Pemkab Gorontalo akan Kerjasama dengan Investor

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Titi Nur menambahkan, sebanyak 105 PPPK yang lulus dari Kemensos,

terbagi atas 98 orang dari PKH dan 7 orang dari TKSK.

Berita Terkait:  Batal Pindah ke Bank Lain, RKUD Pemkab Gorontalo Tetap di BSG

“Alhamdulilah sudah ada pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan akan ditempatkan di kecamatan,

setiap kecamatan sebanyak 5 sampai 6 orang yang terdiri dari pendamping PKH dan TKSK,

Berita Terkait:  FPDL Bukan Sekadar Perayaan, Nelson: Momentum Tarik Minat Wisatawan

sehingga koordinasi dan komunikasi lebih erat dengan aparat setempat,” pungkas Titi.(Deice)