Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 105 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementrian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Gorontalo akan ditempatkan di 19 Kecamatan.
Ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur saat memberikan pembinaan kepada PPPK Kemensos, di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/10/2025).
“Mereka (PPPK Kemensos) akan berkantor di kantor Camat dan saya akan melakukan rapat dengan 19 Camat untuk memprioritaskan mereka. Harus ada ruang untuk mereka tempati dan jangan hanya dibiarkan begitu saja,” tegas Sugondo Makmur.
Lanjut dikatakan Sugondo Makmur, para camat diharapkan tidak melakukan intervensi pekerjaan yang akan dilakukan PPPK Kemensos, agar kinerja mereka optimal, terutama dalam mengelola data penerima bantuan.
“Jangan karena intervensi kepala desa, lurah atau camat, sehingga warga yang seharusnya tidak lagi mendapatkan bantuan tetap terus dimasukkan.
Padahal, ekonomi warga tersebut sudah meningkat dan saya siap melakukan perlindungan terhadap kerja mereka
lewat edaran yang membatasi hal-hal yang menganggu pekerjaan mereka,” tandas Sugondo Makmur.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Titi Nur menambahkan, sebanyak 105 PPPK yang lulus dari Kemensos,
terbagi atas 98 orang dari PKH dan 7 orang dari TKSK.
“Alhamdulilah sudah ada pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan akan ditempatkan di kecamatan,
setiap kecamatan sebanyak 5 sampai 6 orang yang terdiri dari pendamping PKH dan TKSK,
sehingga koordinasi dan komunikasi lebih erat dengan aparat setempat,” pungkas Titi.(Deice)












