Kab. Gorontalo

105 PPPK Kemensos di Kabgor akan Ditempatkan di Kecamatan

×

105 PPPK Kemensos di Kabgor akan Ditempatkan di Kecamatan

Share this article
109 PPPK Kemensos di Kabgor akan Ditempatkan di Kecamatan
Sekda Kabgor, Sugondo Makmur saat menyematkan papan nama kepada PPPK Kemensos.

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 105 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementrian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Gorontalo akan ditempatkan di 19 Kecamatan.

Berita Terkait:  Pasca Banjir, Pemkab Gorontalo Bentuk Dua Posko Dapur Darurat

Ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur saat memberikan pembinaan kepada PPPK Kemensos, di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/10/2025).

“Mereka (PPPK Kemensos) akan berkantor di kantor Camat dan saya akan melakukan rapat dengan 19 Camat untuk memprioritaskan mereka. Harus ada ruang untuk mereka tempati dan jangan hanya dibiarkan begitu saja,” tegas Sugondo Makmur.

Berita Terkait:  Pekan Kedua KPPD di Singapura, Nelson Belajar Perencanaan Kota Masa Depan

Lanjut dikatakan Sugondo Makmur, para camat diharapkan tidak melakukan intervensi pekerjaan yang akan dilakukan PPPK Kemensos, agar kinerja mereka optimal, terutama dalam mengelola data penerima bantuan.

“Jangan karena intervensi kepala desa, lurah atau camat, sehingga warga yang seharusnya tidak lagi mendapatkan bantuan tetap terus dimasukkan.

Berita Terkait:  Battle Sound GASC Meriahkan FPDL Tahun 2024

Padahal, ekonomi warga tersebut sudah meningkat dan saya siap melakukan perlindungan terhadap kerja mereka

lewat edaran yang membatasi hal-hal yang menganggu pekerjaan mereka,” tandas Sugondo Makmur.

Berita Terkait:  Festival Apangi di Desa Molowahu: Merawat Tradisi dan Gerakkan UMKM

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Titi Nur menambahkan, sebanyak 105 PPPK yang lulus dari Kemensos,

terbagi atas 98 orang dari PKH dan 7 orang dari TKSK.

Berita Terkait:  Tahun Ini, LTKL Gelar Tiga Agenda Penting

“Alhamdulilah sudah ada pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan akan ditempatkan di kecamatan,

setiap kecamatan sebanyak 5 sampai 6 orang yang terdiri dari pendamping PKH dan TKSK,

Berita Terkait:  Tiga bakal Cabup Kabgor Ini Daftar di PKB

sehingga koordinasi dan komunikasi lebih erat dengan aparat setempat,” pungkas Titi.(Deice)