Legislatif

Finalisasi Ranperda RTRW: Minus Tilamuta, 6 Kecamatan di Boalemo Masuk Kawasan Pertambangan

×

Finalisasi Ranperda RTRW: Minus Tilamuta, 6 Kecamatan di Boalemo Masuk Kawasan Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Finalisasi Ranperda RTRW_ Minus Tilamuta, 6 Kecamatan di Boalemo Masuk Kawasan Pertambangan
Suasana rapat finalisasi Ranperda RTRW Kabupaten Boalemo yang digelar DPRD setempat.

Hargo.co.id, GORONTALO – Revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo membawa perubahan besar pada sektor pertambangan.

Berita Terkait:  Rapat Paripurna Pidato Perdana Bupati Terpilih, Fraksi Golkar DPRD Gorut Tekankan Disiplin ASN

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Boalemo, Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa pasal 84 yang baru difinalisasi kini memperluas cakupan wilayah pertambangan hingga ke seluruh kecamatan, kecuali Tilamuta.

“Dalam finalisasi tadi, pasal 84 menjadi perhatian utama. Kalau sebelumnya hanya satu wilayah, kini disesuaikan dengan berbagai masukan dari masyarakat, pemerintah provinsi, dan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Amin usai rapat finalisasi RTRW, Senin (28/10/2025).

Berita Terkait:  BPJN Mangkir dari RDP Komisi III DPRD Kabgor Terkait Keluhan Warga Pekerjaan Plat Deker

Menurutnya, ketentuan dalam RTRW hanya mengatur batas umum kawasan pertambangan. Rincian teknis, seperti lokasi pasti dan luas area, akan ditetapkan kemudian melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

RTRW hanya menentukan zonasinya. Detail lokasi dan luasnya akan diatur secara teknis di WPR dan IPR. Jadi, isu bahwa pemerintah membatasi sektor tambang sudah bisa ditepis,” jelas Amin.

Berita Terkait:  Pembahasan LPJ Pengelolaan Keuangan 2022, Pemkab Gorut Diminta Serius

Kecamatan Tilamuta dikecualikan karena berstatus sebagai pusat pemerintahan dan kawasan vital yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur perkotaan.

“Tilamuta adalah jantung Boalemo. Fokusnya pengembangan kota, bukan tambang. Enam kecamatan lainnya tetap masuk dalam kawasan pertambangan, kecuali yang beririsan dengan hutan lindung,” tambahnya.

Berita Terkait:  Gedung DPRD Gorut Sepi, Sekwan: Para Aleg Izin Kampanye PSU

Selain sektor tambang, revisi RTRW juga memperluas kawasan industri. Jika sebelumnya hanya berada di satu kecamatan, kini Wonosari dan Botumoito ikut ditetapkan sebagai kawasan industri baru.

“Tiga wilayah itu sangat potensial menjadi basis industri Boalemo, paling tidak untuk dua dekade ke depan,” kata Amin optimistis.

Berita Terkait:  Warga Dusun Hulapa Curhat ke Hendra Nurdin, Dari Soal Jalan Tani Hingga Pemekaran

Lebih jauh, Amin menilai potensi pertambangan Boalemo masih berada pada tahap tambang rakyat, bukan industri besar.

“Boalemo masih di tahap tambang rakyat. Kita belum siap untuk masuk ke skala industri besar,” terangnya.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Resmi Terima Rancangan KUA-PPAS 2024, Deasy: Segera Dibahas

Ia menegaskan, seluruh pembahasan di Pansus RTRW telah rampung dan siap dibawa ke rapat paripurna bersama pemerintah daerah.

“Kerja Pansus sudah selesai. Tahap selanjutnya, kami akan memparipurnakan hasil ini bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.(Adv)

Berita Terkait:  Irwan Hunawa: Aktivitas LGBT Tak Diperbolehkan di Kota Gorontalo