Legislatif

Finalisasi Ranperda RTRW: Minus Tilamuta, 6 Kecamatan di Boalemo Masuk Kawasan Pertambangan

×

Finalisasi Ranperda RTRW: Minus Tilamuta, 6 Kecamatan di Boalemo Masuk Kawasan Pertambangan

Share this article
Finalisasi Ranperda RTRW_ Minus Tilamuta, 6 Kecamatan di Boalemo Masuk Kawasan Pertambangan
Suasana rapat finalisasi Ranperda RTRW Kabupaten Boalemo yang digelar DPRD setempat.

Hargo.co.id, GORONTALO – Revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo membawa perubahan besar pada sektor pertambangan.

Berita Terkait:  Mulai Difungsikan, Nasir Giasi Turun Langsung Bersihkan Puing-puing Sisa Kericuhan 21 September

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Boalemo, Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa pasal 84 yang baru difinalisasi kini memperluas cakupan wilayah pertambangan hingga ke seluruh kecamatan, kecuali Tilamuta.

“Dalam finalisasi tadi, pasal 84 menjadi perhatian utama. Kalau sebelumnya hanya satu wilayah, kini disesuaikan dengan berbagai masukan dari masyarakat, pemerintah provinsi, dan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Amin usai rapat finalisasi RTRW, Senin (28/10/2025).

Berita Terkait:  Tema Hari Pahlawan, Dorongan Moral Wujudkan Kesjahteraan Rakyat

Menurutnya, ketentuan dalam RTRW hanya mengatur batas umum kawasan pertambangan. Rincian teknis, seperti lokasi pasti dan luas area, akan ditetapkan kemudian melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

RTRW hanya menentukan zonasinya. Detail lokasi dan luasnya akan diatur secara teknis di WPR dan IPR. Jadi, isu bahwa pemerintah membatasi sektor tambang sudah bisa ditepis,” jelas Amin.

Berita Terkait:  Jemput Bola, Isna Mbuinga Tinjau Langsung Masalah Warga Siduwonge

Kecamatan Tilamuta dikecualikan karena berstatus sebagai pusat pemerintahan dan kawasan vital yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur perkotaan.

“Tilamuta adalah jantung Boalemo. Fokusnya pengembangan kota, bukan tambang. Enam kecamatan lainnya tetap masuk dalam kawasan pertambangan, kecuali yang beririsan dengan hutan lindung,” tambahnya.

Berita Terkait:  Evlin Harap Lapangan Sepak Bola di Bulontio Timur Segera Terealisasi

Selain sektor tambang, revisi RTRW juga memperluas kawasan industri. Jika sebelumnya hanya berada di satu kecamatan, kini Wonosari dan Botumoito ikut ditetapkan sebagai kawasan industri baru.

“Tiga wilayah itu sangat potensial menjadi basis industri Boalemo, paling tidak untuk dua dekade ke depan,” kata Amin optimistis.

Berita Terkait:  Bapemperda DPRD Gorut Segera Tindak Lanjuti Sembilan Ranperda

Lebih jauh, Amin menilai potensi pertambangan Boalemo masih berada pada tahap tambang rakyat, bukan industri besar.

“Boalemo masih di tahap tambang rakyat. Kita belum siap untuk masuk ke skala industri besar,” terangnya.

Berita Terkait:  Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Ketua DPRD Kabgor Tinjau RSUD MM Dunda

Ia menegaskan, seluruh pembahasan di Pansus RTRW telah rampung dan siap dibawa ke rapat paripurna bersama pemerintah daerah.

“Kerja Pansus sudah selesai. Tahap selanjutnya, kami akan memparipurnakan hasil ini bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.(Adv)

Berita Terkait:  Roman Apresiasi Turnamen Volly Ball Tunas Muda Cup I