Legislatif

Anggaran Terbatas, Ketua DPRD Boalemo Pastikan Patoameme Tetap Diprioritaskan

×

Anggaran Terbatas, Ketua DPRD Boalemo Pastikan Patoameme Tetap Diprioritaskan

Share this article
Anggaran Terbatas, Ketua DPRD Boalemo Pastikan Patoameme Tetap Diprioritaskan
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho ketika melakukan foto bersama sebagian warga di Desa Patoameme, Selasa (4/11/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, menegaskan bahwa perhatian terhadap masyarakat Desa Patoameme tetap menjadi prioritas meski kondisi keuangan daerah tengah mengalami tekanan berat.

Berita Terkait:  Merasa di Fitnah, Aleg Gerindra Bakal Tempuh Jalur Hukum

Hal ini disampaikan saat dirinya bersama Anggota DPRD Boalemo, Frait Danial, S.IP, menggelar reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026 di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Selasa (4/11/2025).

Dalam kegiatan yang turut dihadiri pemerintah desa dan anggota BPD tersebut, Karyawan mengungkapkan bahwa Boalemo saat ini menghadapi tantangan keuangan serius akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai hampir Rp100 miliar.

Berita Terkait:  Komisi I DPRD Kabgor Minta Dugaan Kasus Cabul Oknum Kadus Ditangani Serius

“Tahun 2025 ada Inpres Nomor 1 tentang efisiensi. Tahun 2026 memang tidak ada lagi Inpres itu, tapi kita mendapat potongan hampir 100 miliar dana transfer. Ini tantangan besar,” jelasnya.

Meski begitu, ia memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat Patoameme tetap menjadi perhatian dalam agenda pembangunan daerah.

Berita Terkait:  Zulfikar Pastikan, Aspirasi Rakyat Ditindak Lanjuti DPRD Kabgor

Karyawan juga menyampaikan kabar baik terkait dukungan bagi pelaku UMKM desa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dalam APBD Perubahan 2025 telah dialokasikan bantuan untuk lima kelompok UMKM asal Desa Patoameme.

“Saya tidak tahu nama-namanya, tapi saya tahu itu orang Patoameme. Insya Allah bulan ini atau Desember akan diserahkan,” tuturnya optimistis.(Rls) 

Berita Terkait:  APBD Berbasis PAD Harus Didukung Regulasi