Legislatif

BK DPRD Kabgor Terus Dalami Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Aleg RM

×

BK DPRD Kabgor Terus Dalami Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Aleg RM

Share this article
BK DPRD Kabgor Terus Dalami Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Aleg RM
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo saat melakukan pemeriksaan terhadap RM di Aula DPRD, Februari lalu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo menegaskan tidak tinggal diam dalam menangani dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota legislatif berinisial RM.

Berita Terkait:  Warga Keluhkan Sumur Suntik di Mootilango, Syarifudin: Sudah 3 Bulan Tak Berfungsi

Proses penanganan kasus tersebut, kata BK, terus berjalan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Ketua BK DPRD Kabupaten Gorontalo, Irman Mooduto, menyampaikan bahwa sejak awal kasus tersebut mencuat pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bahkan telah memberikan teguran.

Berita Terkait:  Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Ketua DPRD Kabgor Tinjau RSUD MM Dunda

“Jangan anggap BK tidak bertindak atau tinggal diam. Kami sudah bertindak sesuai regulasi yang ada, bahkan sudah memanggil kembali RM pada awal Februari kemarin terkait persoalan sebelumnya, meskipun dengan orang yang berbeda,” ujar Irman, Senin (9/3/2026).

Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, BK telah melalui berbagai tahapan sesuai aturan kelembagaan. Meski demikian, ia mengakui bahwa di mata publik seolah-olah DPRD terkesan menutup mata terhadap persoalan tersebut.

Berita Terkait:  Roni: Dua Pekan Lagi Perubahan Anggaran 2024 Harus Tuntas Dibahas

“Kami tetap menjalankan proses sesuai tahapan yang diatur dalam regulasi Badan Kehormatan. Walaupun mungkin di mata publik terlihat seolah DPRD tidak bertindak,” jelasnya.

Irman juga mengungkapkan bahwa pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap RM untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita Terkait:  Waktu Makin Mepet, Pemkab Gorut Diminta Segera Masukan Draft APBD-P

Namun, pemanggilan yang direncanakan pada Senin (9/3/2026) tersebut belum dapat dilaksanakan, karena yang bersangkutan masih ada agenda lain.

“Rencananya hari ini kami akan memanggil kembali yang bersangkutan, namun beliau masih ada keperluan,” katanya.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Kembali Digeruduk Pendemo, Minta Ketua Komisi III Diproses Etik

Anggota DPRD yang telah menjabat tiga periode itu menegaskan bahwa BK tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami tidak menutup-nutupi atau menutup mata terhadap persoalan ini. Sejak awal kasus ini muncul, BK sudah bertindak hingga pada kasus berikutnya. Saat ini semuanya masih dalam proses,” pungkas Irman.(Adv) 

Berita Terkait:  Dekot Dorong Optimalisasi Kartu AIR Belajar untuk Perkuat Layanan Pendidikan