Kota Gorontalo

Evaluasi Zona Integritas Tingkat Nasional, Pemkot Gorontalo Siapkan Tiga OPD

×

Evaluasi Zona Integritas Tingkat Nasional, Pemkot Gorontalo Siapkan Tiga OPD

Sebarkan artikel ini
Evaluasi Zona Integritas Tingkat Nasional, Pemkot Gorontalo Siapkan Tiga OPD
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika memberikan sambutan pada kegiatan pencanangan zona integritas di RSUD Aloei Saboe, Senin (19/1/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipersiapkan untuk mengikuti evaluasi zona integritas di tingkat nasional.

Berita Terkait:  Pengumuman Penting: Pemkot Cari Ahli Waris 13 Makam di Eks Terminal Andalas

Tiga OPD itu masing-masing, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe.

Hal itu terungkap pada pencanangan pembangunan zona integritas RSUD pada Senin (19/1/2026).

Berita Terkait:  Usai Ramadan, Pemkot Gorontalo akan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

“Perlu saya sampaikan bahwa RSUD Aloei Saboe merupakan salah satu dari tiga OPD yang dipersiapkan oleh Inspektorat untuk nantinya diajukan mengikuti evaluasi pembangunan zona integritas tingkat nasional,” ujar Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika memberikan sambutan pada kegiatan itu.

Menurut Indra Gobel, pengajuan tiga OPD ini, bukan sekadar untuk mengejar penilaian, tetapi sebagai langkah dari upaya mewujudkan visi Kota Gorontalo sebagai kota jasa, yang bertumpu pada kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait:  Badan Keuangan Kota Gorontalo Sosialisasikan Perda Terbaru Tentang Pajak

“Selain itu, juga untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui pelayanan yang bersih, profesional dan berorientasi pada kebutuhan warga,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa pembangunan zona integritas menuntut perubahan diberbagai sisi.

Berita Terkait:  BAZNAS Kota Gorontalo Kukuhkan 177 Pengurus UPZ

Mulai dari cara bersikap dan bekerja, penataan proses dan prosedur agar lebih sederhana dan jelas, penguatan profesionalisme SDM, peningkatan akuntabilitas dan pengawasan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan oleh warga.(Rls)