Advertorial

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Bank Diminta Transparan

×

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Bank Diminta Transparan

Sebarkan artikel ini
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan_ Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Bank Diminta Transparan
Suasana press conference yang dilaksanakan LPS.

Hargo.co.id, GORONTALOLembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Berita Terkait:  Lindungi Kesehatan Korban Banjir, PT. Bintang Toedjoe Salurkan 1.800 Bejo Jahe Merah

TBP simpanan rupiah pada bank umum sebesar 3,50 persen dan TBP simpanan Rupiah pada BPR sebesar 6,00 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum sebesar 2,00 persen. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026.

Mempertahankan TBP ini diputuskan pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin (19/1/2026).

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Biosolar di SPBU Tombatu

Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba menjelaskan, keputusan penetapan TBP LPS dilakukan secara kredibel dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat Undang-undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional.

“Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” ujarnya pada press conference di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Berita Terkait:  Wood Pellet Dominasi Ekspor Gorontalo, BJA akan Terus Tingkatkan Kontribusi

Dalam press conference tersebut juga disampaikan beberapa data perkembangan industri perbankan nasional. Diantaranya meliputi fungsi intermediasi perbankan yang tetap terjaga diikuti dengan kondisi permodalan dan likuiditas yang kuat, serta tingkat risiko kredit yang terkendali.

Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63 persen (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi.

Berita Terkait:  Pasca Penetapan Pemilu, Warga Gorontalo Diminta Jaga Stabilitas Kamtibmas Daerah