AdvertorialKota Gorontalo

Perda Perubahan Disetujui Dekot Gorontalo, Selangkah Lagi Bapenda jadi OPD Baru

×

Perda Perubahan Disetujui Dekot Gorontalo, Selangkah Lagi Bapenda jadi OPD Baru

Share this article
Perda Perubahan Disetujui Dekot Gorontalo, Selangkah Lagi Bapenda jadi OPD Baru
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel pada sidang paripurna DPRD Kota Gorontalo tingkat II dalam rangka persetujuan bersama Wali Kota Gorontalo dan DPRD, Senin (13/10/2025) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Selangkah lagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Adhan Lantik 15 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Namanya

Ini setelah rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif tentang perubahan kedua atas peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2026 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah disetujui menjadi Perda.

Persetujuan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo tingkat II dalam rangka persetujuan bersama Wali Kota Gorontalo dan DPRD, Senin (13/10/2025) di Aula I DPRD Kota Gorontalo yang turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para kepala dinas, camat, dan lurah.

Berita Terkait:  Bareng CV. Azalea Berkah Abadi, Yayasan Kumala Vaza Grup akan Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, yang hadir mewakili Wali Kota Adhan mengatakan,

pembentukan Bapenda merupakan langkah yang harus diambil untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam mengoptimalkan pajak dan retribusi.

Berita Terkait:  Lima Keutamaan Ramadan Berdasarkan Huruf Penyusunnya

“Selama ini urusan pendapatan masih tersebar di beberapa dinas. Dengan Bapenda, kami ingin supaya semua sumber PAD bisa ditangani secara terpusat dan terukur,” tambahnya.

Indra Gobel menilai, pembahasan Ranperda bersama DPRD kali ini berjalan lebih terbuka dan realistis. Banyak masukan dari dewan yang, menurutnya, membantu Pemkot Gorontali melihat ulang efektivitas organisasi pemerintahan.

Berita Terkait:  Segera Bentuk Koperasi Plasma Kemitraan, PT. IGL dan BTL Gelar Pertemuan dengan Pihak Terkait

“Kami terbantu dengan banyaknya pandangan dari DPRD. Ada hal-hal kecil yang kadang luput dari sisi eksekutif, tapi disoroti dengan baik oleh dewan,” ucapnya.

Persetujuan ini menjadi penanda proses penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Gorontalo memasuki tahap baru.

Berita Terkait:  Jangan Ragu Pilih Sawaludin, Syafrudin Mangopa: Figur Muda yang Punya Semangat Bangun Daerah

Setelah perda disahkan, Pemkot berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap posisi dan fungsi perangkat daerah.(Adv)