Gorontalo

Wagub Idah Peringatkan SPPG Wajib Profesional dan Bertanggung Jawab

×

Wagub Idah Peringatkan SPPG Wajib Profesional dan Bertanggung Jawab

Share this article
Wagub Idah Peringatkan SPPG Wajib Profesional dan Bertanggung Jawab
Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie ketika melakukan peninjauan di salah satu dapur MBG.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, Alwin Karim, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kepala Sekolah SDN 9 Bone Pantai, Nur Ikhlas Muhamad, mengenai menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima para siswa.

Berita Terkait:  Wujudkan SDGs, Penjagub Rudy Dorong Inovasi Akademika dan Mahasiswa

Sebelumnya, Nur Ikhlas menyampaikan keluhan terkait menu MBG kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, saat kegiatan reses di wilayah Bone Pesisir.

Dalam penyampaiannya, disebutkan adanya keluhan siswa terkait kualitas menu makanan yang diterima.

Berita Terkait:  IPR Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Segera Rampung

Menanggapi hal tersebut, Alwin Karim menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan menu makanan seperti yang dikeluhkan.

“Dugaan bahwa makanan yang diterima siswa hanya berisi tulang tidak ditemukan saat kami melakukan pengecekan langsung di lapangan,” jelas Alwin kepada media.

Berita Terkait:  Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara

Ia juga mengungkapkan bahwa kunjungan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke SPPG Desa Tihu saat itu

hanya sebatas meninjau mekanisme produksi hingga proses distribusi makanan.

Berita Terkait:  Tindak Lanjuti Keluhan Menu MBG, Dini Hari Wagub Idah Sidak Sejumlah SPPG

Menurutnya, tidak ada pembahasan khusus terkait menu MBG yang didistribusikan pada hari tersebut.

Terpisah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memberikan penegasan

Berita Terkait:  Satpol PP Kampanye Edukatif di SMA 1 Limboto Barat, Mulai Soal Ketertiban Hingga Penanganan HIV/AIDS

kepada seluruh pengelola SPPG agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan program MBG.

“Ini merupakan peringatan bagi seluruh SPPG. Pengelola wajib bekerja profesional dan bertanggung jawab terhadap pelayanan serta penyajian makanan kepada penerima manfaat program MBG. Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan ragu menghentikan operasional SPPG apabila ditemukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegas Idah Syahidah.

Berita Terkait:  Penjagub Ismail Tinjau Kesiapan TPS di Kabupaten Gorontalo Utara

Ia menekankan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak,

sehingga pelaksanaannya harus dijalankan dengan standar tinggi dan pengawasan ketat.(Rls) 

Berita Terkait:  Satpol PP Provinsi Gelar Rakor Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan