Gorontalo

Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara

×

Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara

Share this article
Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara
Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satgas MBG di Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Program makan bergizi gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo untuk sementara waktu tersendat.

Berita Terkait:  Perundungan Dilingkungan Sekolah Marak, Rudy Minta Peran Guru BK Dioptimalkan

Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan.

Penutupan ini dipicu oleh berbagai temuan krusial, terutama belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di sejumlah titik layanan.

Berita Terkait:  Sekolah Lapang Gempa Bumi, Upaya BMKG Tingkatkan Pemahaman Warga dalam Menghadapi Bencana

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, membenarkan langkah tersebut.

Idah yang juga Ketua Satgas BGN di Gorontalo mengungkapkan bahwa persoalan IPAL menjadi temuan dominan saat inspeksi mendadak yang ia lakukan sebelumnya.

Berita Terkait:  Perkuat Ekonomi Rakyat, Wagub Idah Dorong Koperasi Bertransformasi Digital

“Setiap kali saya turun, saya selalu tanyakan soal IPAL. Jawabannya selalu akan dibangun, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ungkap Idah Syahidah, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, keberadaan IPAL bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar.

Berita Terkait:  DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Pasalnya, setiap SPPG memproduksi hingga ribuan porsi makanan per hari dalam program MBG.

Tanpa sistem pengelolaan limbah yang memadai, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan risiko kesehatan.

Berita Terkait:  Gorontalo Alami Deflasi di Desember 2024, Rudy: Ekonomi Kita Berangsur Membaik

Tak hanya itu, pemeriksaan juga menemukan sejumlah pelanggaran lain. Di antaranya, operasional SPPG di bangunan non permanen seperti ruko sewaan, ketiadaan tenaga ahli gizi bersertifikasi, hingga penggunaan sertifikat yang sudah tidak berlaku.

Penutupan sementara ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulubala, Telaga Biru, Batudaa, Sipatana, hingga kawasan lain seperti Marisa, Paguyaman, Tilamuta, Tabongo, dan Bulango Timur.

Berita Terkait:  Perekaman KTP Elektronik di SMA Sederajat akan Dievaluasi

Meski demikian, Idah Syahidah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan penghentian permanen. SPPG yang ditutup dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

“Begitu semua standar dipenuhi, terutama IPAL dan tenaga ahli gizi, maka bisa dibuka kembali,” tegasnya.

Berita Terkait:  Penjagub Luncurkan Gorontalo Half Marathon 2024

Dampaknya, sejumlah sekolah penerima manfaat program MBG untuk sementara belum dapat menikmati layanan tersebut. Pemerintah daerah pun memilih menunda distribusi demi menjaga standar kualitas.

“Kita harus pastikan kualitasnya. Jadi untuk sementara memang kita hentikan dulu,” tambahnya.

Berita Terkait:  Tindak Lanjuti Keluhan Menu MBG, Dini Hari Wagub Idah Sidak Sejumlah SPPG

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Badan Gizi Nasional berkomitmen memperketat pengawasan agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan.

Pembenahan pun diharapkan segera dilakukan oleh para pengelola, mengingat program ini menyasar

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Pesawat Jatuh di Pohuwato

kebutuhan gizi pelajar dan menjadi salah satu prioritas nasional.(Ndi)