Gorontalo

Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara

×

Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara

Share this article
Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara
Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satgas MBG di Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Program makan bergizi gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo untuk sementara waktu tersendat.

Berita Terkait:  GHM 2025 Diikuti Peserta dari Seluruh Pulau di Indonesia

Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan.

Penutupan ini dipicu oleh berbagai temuan krusial, terutama belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di sejumlah titik layanan.

Berita Terkait:  Datangi BGN, Wagub Idah Dorong Perluasan SPPG di Gorontalo

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, membenarkan langkah tersebut.

Idah yang juga Ketua Satgas BGN di Gorontalo mengungkapkan bahwa persoalan IPAL menjadi temuan dominan saat inspeksi mendadak yang ia lakukan sebelumnya.

Berita Terkait:  Penjagub Rudy: Pilpres dan Pileg Harus jadi Acuan Pelaksanaan Pilkada

“Setiap kali saya turun, saya selalu tanyakan soal IPAL. Jawabannya selalu akan dibangun, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ungkap Idah Syahidah, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, keberadaan IPAL bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar.

Berita Terkait:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak PENAS XVII

Pasalnya, setiap SPPG memproduksi hingga ribuan porsi makanan per hari dalam program MBG.

Tanpa sistem pengelolaan limbah yang memadai, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan risiko kesehatan.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Kukuhkan Komisaris BUMD, Fokus Dorong Sektor Unggulan Daerah

Tak hanya itu, pemeriksaan juga menemukan sejumlah pelanggaran lain. Di antaranya, operasional SPPG di bangunan non permanen seperti ruko sewaan, ketiadaan tenaga ahli gizi bersertifikasi, hingga penggunaan sertifikat yang sudah tidak berlaku.

Penutupan sementara ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulubala, Telaga Biru, Batudaa, Sipatana, hingga kawasan lain seperti Marisa, Paguyaman, Tilamuta, Tabongo, dan Bulango Timur.

Berita Terkait:  BPOM Edukasi Pedagang Takjil: Jangan Gunakan Boraks dan Formalin

Meski demikian, Idah Syahidah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan penghentian permanen. SPPG yang ditutup dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

“Begitu semua standar dipenuhi, terutama IPAL dan tenaga ahli gizi, maka bisa dibuka kembali,” tegasnya.

Berita Terkait:  Dekranasda Gorontalo Gelar Pelatihan Teknis, Tingkatkan Kapasitas SDM Perajin Karawo

Dampaknya, sejumlah sekolah penerima manfaat program MBG untuk sementara belum dapat menikmati layanan tersebut. Pemerintah daerah pun memilih menunda distribusi demi menjaga standar kualitas.

“Kita harus pastikan kualitasnya. Jadi untuk sementara memang kita hentikan dulu,” tambahnya.

Berita Terkait:  Pengisian Jabatan Komisaris BSG, Gubernur Gusnar Utamakan Profesionalisme

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Badan Gizi Nasional berkomitmen memperketat pengawasan agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan.

Pembenahan pun diharapkan segera dilakukan oleh para pengelola, mengingat program ini menyasar

Berita Terkait:  Penguatan Kaderisasi dan Peran Akademik dalam Organisasi HMI Sangat Penting

kebutuhan gizi pelajar dan menjadi salah satu prioritas nasional.(Ndi)