Gorontalo

Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara

×

Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara

Sebarkan artikel ini
Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara
Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satgas MBG di Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Program makan bergizi gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo untuk sementara waktu tersendat.

Berita Terkait:  Giliran Gorontalo Disapa Program Mendobrak Batas NPC Indonesia

Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan.

Penutupan ini dipicu oleh berbagai temuan krusial, terutama belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di sejumlah titik layanan.

Berita Terkait:  IKA HPMIG Makassar Gelar Rakor, Bahas Finalisasi Struktur Organisasi Hingga Program Kerja

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, membenarkan langkah tersebut.

Idah yang juga Ketua Satgas BGN di Gorontalo mengungkapkan bahwa persoalan IPAL menjadi temuan dominan saat inspeksi mendadak yang ia lakukan sebelumnya.

Berita Terkait:  Tegaskan Tidak Ada Dua Matahari, Idah: Saya Paham Posisi Saya Sebagai Wagub

“Setiap kali saya turun, saya selalu tanyakan soal IPAL. Jawabannya selalu akan dibangun, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ungkap Idah Syahidah, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, keberadaan IPAL bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar.

Berita Terkait:  Wagub Idah Pastikan Homestay PENAS XVII Siap Sambut Ribuan Peserta

Pasalnya, setiap SPPG memproduksi hingga ribuan porsi makanan per hari dalam program MBG.

Tanpa sistem pengelolaan limbah yang memadai, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan risiko kesehatan.

Berita Terkait:  Dekranasda Gorontalo Gelar Pelatihan Teknis, Tingkatkan Kapasitas SDM Perajin Karawo

Tak hanya itu, pemeriksaan juga menemukan sejumlah pelanggaran lain. Di antaranya, operasional SPPG di bangunan non permanen seperti ruko sewaan, ketiadaan tenaga ahli gizi bersertifikasi, hingga penggunaan sertifikat yang sudah tidak berlaku.

Penutupan sementara ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulubala, Telaga Biru, Batudaa, Sipatana, hingga kawasan lain seperti Marisa, Paguyaman, Tilamuta, Tabongo, dan Bulango Timur.

Berita Terkait:  Pemprov Canangkan Hari Karawo 2024

Meski demikian, Idah Syahidah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan penghentian permanen. SPPG yang ditutup dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

“Begitu semua standar dipenuhi, terutama IPAL dan tenaga ahli gizi, maka bisa dibuka kembali,” tegasnya.

Berita Terkait:  "Blue Fund" Diperkenalkan di Gorontalo

Dampaknya, sejumlah sekolah penerima manfaat program MBG untuk sementara belum dapat menikmati layanan tersebut. Pemerintah daerah pun memilih menunda distribusi demi menjaga standar kualitas.

“Kita harus pastikan kualitasnya. Jadi untuk sementara memang kita hentikan dulu,” tambahnya.

Berita Terkait:  Kontingen Gorontalo Raih Medali Perdana di POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Badan Gizi Nasional berkomitmen memperketat pengawasan agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan.

Pembenahan pun diharapkan segera dilakukan oleh para pengelola, mengingat program ini menyasar

Berita Terkait:  Djoewiati Kentjana Fokus Pelatihan Pemasaran untuk Perajin Karawo

kebutuhan gizi pelajar dan menjadi salah satu prioritas nasional.(Ndi)