Gorontalo

Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara

×

Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara

Share this article
Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara
Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satgas MBG di Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Program makan bergizi gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo untuk sementara waktu tersendat.

Berita Terkait:  Dukcapil Permudah Pelayanan Pemilih Pindahan Jelang Pilkada 2024

Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan.

Penutupan ini dipicu oleh berbagai temuan krusial, terutama belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di sejumlah titik layanan.

Berita Terkait:  Pemprov Tetap Komitmen Jalin Hubungan yang Harmonis dengan Deprov

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, membenarkan langkah tersebut.

Idah yang juga Ketua Satgas BGN di Gorontalo mengungkapkan bahwa persoalan IPAL menjadi temuan dominan saat inspeksi mendadak yang ia lakukan sebelumnya.

Berita Terkait:  Disdukcapil PMD Provinsi Gorontalo akan Evaluasi Penerapan IKD

“Setiap kali saya turun, saya selalu tanyakan soal IPAL. Jawabannya selalu akan dibangun, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ungkap Idah Syahidah, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, keberadaan IPAL bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar.

Berita Terkait:  Hardiknas 2026, Gubernur Gusnar Tantang Guru Tak Kalah Cerdas dari AI

Pasalnya, setiap SPPG memproduksi hingga ribuan porsi makanan per hari dalam program MBG.

Tanpa sistem pengelolaan limbah yang memadai, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan risiko kesehatan.

Berita Terkait:  TGR Sertifikasi: Guru-guru Komplain, Inspektorat Sebut Tetap Harus Ganti Rugi

Tak hanya itu, pemeriksaan juga menemukan sejumlah pelanggaran lain. Di antaranya, operasional SPPG di bangunan non permanen seperti ruko sewaan, ketiadaan tenaga ahli gizi bersertifikasi, hingga penggunaan sertifikat yang sudah tidak berlaku.

Penutupan sementara ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulubala, Telaga Biru, Batudaa, Sipatana, hingga kawasan lain seperti Marisa, Paguyaman, Tilamuta, Tabongo, dan Bulango Timur.

Berita Terkait:  Wagub Idah: Ketahanan Pangan Daerah Kunci Keberhasilan Program MBG

Meski demikian, Idah Syahidah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan penghentian permanen. SPPG yang ditutup dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

“Begitu semua standar dipenuhi, terutama IPAL dan tenaga ahli gizi, maka bisa dibuka kembali,” tegasnya.

Berita Terkait:  Penjagub Ismail Tinjau Kesiapan TPS di Kabupaten Gorontalo Utara

Dampaknya, sejumlah sekolah penerima manfaat program MBG untuk sementara belum dapat menikmati layanan tersebut. Pemerintah daerah pun memilih menunda distribusi demi menjaga standar kualitas.

“Kita harus pastikan kualitasnya. Jadi untuk sementara memang kita hentikan dulu,” tambahnya.

Berita Terkait:  Pimpin Apel Siaga Satpol PP dan Satlinmas, Gusnar: Pendekatan Harus Persuasif, Bukan Sapu Rata

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Badan Gizi Nasional berkomitmen memperketat pengawasan agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan.

Pembenahan pun diharapkan segera dilakukan oleh para pengelola, mengingat program ini menyasar

Berita Terkait:  Penanganan ODGJ Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

kebutuhan gizi pelajar dan menjadi salah satu prioritas nasional.(Ndi)