Gorontalo

Wagub Idah Peringatkan SPPG Wajib Profesional dan Bertanggung Jawab

×

Wagub Idah Peringatkan SPPG Wajib Profesional dan Bertanggung Jawab

Share this article
Wagub Idah Peringatkan SPPG Wajib Profesional dan Bertanggung Jawab
Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie ketika melakukan peninjauan di salah satu dapur MBG.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, Alwin Karim, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kepala Sekolah SDN 9 Bone Pantai, Nur Ikhlas Muhamad, mengenai menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima para siswa.

Berita Terkait:  Hari Patriotik ke-83, Pj Gubernur: Momentum Memerangi Kemiskinan

Sebelumnya, Nur Ikhlas menyampaikan keluhan terkait menu MBG kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, saat kegiatan reses di wilayah Bone Pesisir.

Dalam penyampaiannya, disebutkan adanya keluhan siswa terkait kualitas menu makanan yang diterima.

Berita Terkait:  Miliki Potensi Unggul, Menparekraf Yakin Pariwisata Gorontalo akan Berkembang

Menanggapi hal tersebut, Alwin Karim menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan menu makanan seperti yang dikeluhkan.

“Dugaan bahwa makanan yang diterima siswa hanya berisi tulang tidak ditemukan saat kami melakukan pengecekan langsung di lapangan,” jelas Alwin kepada media.

Berita Terkait:  Penjagub Lantik Budiyanto Sidiki Sebagai Penjabat Sekdaprov

Ia juga mengungkapkan bahwa kunjungan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke SPPG Desa Tihu saat itu

hanya sebatas meninjau mekanisme produksi hingga proses distribusi makanan.

Berita Terkait:  Gusnar Ismail Apresiasi Sabuk Kamtibmas, Dorong Partisipasi Warga Jaga Daerah

Menurutnya, tidak ada pembahasan khusus terkait menu MBG yang didistribusikan pada hari tersebut.

Terpisah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memberikan penegasan

Berita Terkait:  Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN NP UP Gorontalo Gelar Coastal Clean Up Bersama Stakeholder dan Masyarakat

kepada seluruh pengelola SPPG agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan program MBG.

“Ini merupakan peringatan bagi seluruh SPPG. Pengelola wajib bekerja profesional dan bertanggung jawab terhadap pelayanan serta penyajian makanan kepada penerima manfaat program MBG. Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan ragu menghentikan operasional SPPG apabila ditemukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegas Idah Syahidah.

Berita Terkait:  Idah Harap, ICMI Berperan dalam Isu Lingkungan

Ia menekankan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak,

sehingga pelaksanaannya harus dijalankan dengan standar tinggi dan pengawasan ketat.(Rls) 

Berita Terkait:  Wujudkan Visi Gubernur, Dispora Gorontalo Gelar Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi