Gorontalo

Wagub Idah Peringatkan SPPG Wajib Profesional dan Bertanggung Jawab

×

Wagub Idah Peringatkan SPPG Wajib Profesional dan Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Wagub Idah Peringatkan SPPG Wajib Profesional dan Bertanggung Jawab
Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie ketika melakukan peninjauan di salah satu dapur MBG.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, Alwin Karim, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kepala Sekolah SDN 9 Bone Pantai, Nur Ikhlas Muhamad, mengenai menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima para siswa.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Lepas 32 Jemaah Haji KORPRI, Dapat Tambahan Uang Saku

Sebelumnya, Nur Ikhlas menyampaikan keluhan terkait menu MBG kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, saat kegiatan reses di wilayah Bone Pesisir.

Dalam penyampaiannya, disebutkan adanya keluhan siswa terkait kualitas menu makanan yang diterima.

Berita Terkait:  Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf

Menanggapi hal tersebut, Alwin Karim menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan menu makanan seperti yang dikeluhkan.

“Dugaan bahwa makanan yang diterima siswa hanya berisi tulang tidak ditemukan saat kami melakukan pengecekan langsung di lapangan,” jelas Alwin kepada media.

Berita Terkait:  Pemprov Luncurkan Portal PENTAGON, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Ia juga mengungkapkan bahwa kunjungan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke SPPG Desa Tihu saat itu

hanya sebatas meninjau mekanisme produksi hingga proses distribusi makanan.

Berita Terkait:  Penjagub: Calon Penjabat Wali Kota Gorontalo Bisa Sembilan Orang

Menurutnya, tidak ada pembahasan khusus terkait menu MBG yang didistribusikan pada hari tersebut.

Terpisah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memberikan penegasan

Berita Terkait:  Kejar Target Nasional, Dukcapil Terus Maksimalkan Pelayanan Aktivasi IKD

kepada seluruh pengelola SPPG agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan program MBG.

“Ini merupakan peringatan bagi seluruh SPPG. Pengelola wajib bekerja profesional dan bertanggung jawab terhadap pelayanan serta penyajian makanan kepada penerima manfaat program MBG. Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan ragu menghentikan operasional SPPG apabila ditemukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegas Idah Syahidah.

Berita Terkait:  Lomba Yel-yel HKN ke-61, Kadispora dan Ketua DWP Gorontalo Ditunjuk jadi Juri

Ia menekankan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak,

sehingga pelaksanaannya harus dijalankan dengan standar tinggi dan pengawasan ketat.(Rls) 

Berita Terkait:  Balai POM Gorontalo Harap Media Terus Kawal Kasus Peredaran Makanan dan Obat-obatan Ilegal