Gorontalo

Dukcapil Kabupaten dan Kota bakal Ketambahan Alat Perekaman KTP El

×

Dukcapil Kabupaten dan Kota bakal Ketambahan Alat Perekaman KTP El

Share this article
ktp
Rapat evaluasi perekaman KTP elektronik yang dipimpin Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bersama Ketua KPU, Bawaslu dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo di aula Rumah Jabatan Gubernur beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Dukcapil-PMD di enam kabupaten kota se Provinsi Gorontalo bakal ketambahan alat perekaman KTP El.

Berita Terkait:  Refleksi Setahun Kepemimpinan GAS, IPB Harap Dukungan Pemprov Terus Berlanjut

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri. Ia meneruskan informasi dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu.

“Pak penjagub sudah menyampaikan bahwa kabupaten kota itu alhamdulillah akan memperoleh alat perekam. Jadi Masing masing kabupaten kota, mendapatkan mesin perekaman,” kata Slamet, Jumat (21/7/2023).

Berita Terkait:  Gunakan Alsintan Bersama-sama, Pesan Gubernur Gusnar ke Petani di Paguyaman

“Itu juga di sampaikan di depan ketua KPU dan Bawaslu, serta kadis keuangan, dan Bappeda dalam rapat yang digelar bulan kemarin,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini yang menjadi kendala dalam perekaman KTP El adalah kurangnya alat perekam yang ada di Dinas Dukcapil Kabupaten Kota.

Berita Terkait:  Menteri KP Nyatakan Siap All Out Bantu Pengembangan Potensi Perikanan di Gorontalo

“Kendalanya skarang kabupaten kota itu tidak ada alat perekaman KTP. Adapun alat perekaman itu sudah berumur 10 tahun ke atas,” ungkapnya.

“Jadi kadang kala tidak maksimal untuk dibawa ke perekaman mobile,” ujarnya.

Berita Terkait:  Wagub Idah Syahidah Lakukan Pemutakhiran Data

Dengan adanya pengadaan alat perekaman KTP El tersebut, kata Slamet, tentu akan mempercepat proses perekaman.

“Perekaman KTP El ini tentu juga merupakan bagian dari upaya menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” kata Slamet.

Berita Terkait:  Bantuan Korban Longsor Tambang Suwawa Terus Mengalir

Ia mengatakan, pengadaan alat perekaman KTP El tersebut akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun ini.

“Sekarang masih menunggu anggaran APBD Perubahan. Insya Allah ini bisa dipercepat karena kita akan melakukan perekaman secara mobile,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Gandeng Google for Education untuk Transformasi Produktivitas Guru

Penulis: Sucipto Mokodompis