Gorontalo

Insentif Fiskal Dimaksimalkan untuk PMT Balita Tengkes

×

Insentif Fiskal Dimaksimalkan untuk PMT Balita Tengkes

Sebarkan artikel ini
insentif fiskal
Fima Agustina saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Tengkes dan Kemiskinan Ekstrim di Aula Rujab Gubernur, Senin (9/10/2023). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALOPemprov Gorontalo akan maksimalkan insentif fiskal untuk Pemeberian Makanan Tambahan (PMT) terhadap balita tengkes.

Berita Terkait:  Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai, Pj Gubernur Optimis Bisa Berjalan Baik

Intervensi ini akan dilakukan pada anak dengan status gizi kurang berjumlah 2.636 yang masih akan dikoreksi dengan jumlah yang ada di Kabupaten Bone Bolango.

Ketua Tim Penggerak PKK Fima Agustina mengatakan, penanganan ibu hamil dan gizi buruk akan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan.

Berita Terkait:  Efisiensi Anggaran, Gubernur Gusnar Minta Kepala OPD Berbagi Kendaraan Dinas

Ia mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Tengkes dan Kemiskinan Ekstrim di Aula Rujab Gubernur, Senin (9/10/2023).

“Jadi akan ditangani oleh Dinas Kesehatan. Sumber dananya tetap mengambil dari insentif fiskal yang diberikan kepada Pemprov Gorontalo,” kata Fima.

Berita Terkait:  Perekaman KTP El di Provinsi Gorontalo Sentuh Target Nasional

Dalam hal ini OPD diminta untuk memonitoring pendampingan evaluasi dan pelaporan PMT yang akan dilakukan oleh kader PKK di masing-masing desa.

Dimana, kata Fima, Dana yang dianggarkan akan langsung diserahkan pada pihak desa pengelola PMT.

Berita Terkait:  Pemprov Sambut Baik Kehadiran PT Trans Continent di Gorontalo

Selain itu, OPD juga diminta memberikan kontribusi dalam hal kebutuhan intervensi kepada anak yang gizinya sudah cukup tetapi masih pendek.

Sementara kebutuhan berupa transportasi, honor dan konsumsi yang diberikan kepada petugas atau kader PKK merupakan beban daripada setiap OPD.

Berita Terkait:  Lantik 2.459 PPPK Paruh Waktu, Gubernur Gusnar: Ingat Sumpah yang Diucap

“OPD provinsi bekerja sama dengan kabupaten kota sampai kecamatan kemudian desa dan ada PKK yang akan dilibatkan untuk meminta data,” ungkapnya.

“Kemudian untuk pemberian PMT OPD ini sifatnya monitoring pendampingan evaluasi,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Pemikiran Sejumlah Tokoh KAHMI Gorontalo dalam Peringatan Hari Ibu dan Refleksi Akhir Tahun

Ia mengungkapkan, berdasarkan uraian yang dikalkulasikan, kebutuhan biaya balita untuk satu kali makan perharinya sejumlah Rp 16.500.

Jumlah tersebut dikali dengan pemberian makanan sebanyak dua kali dalam sehari.

Berita Terkait:  Datangi BGN, Wagub Idah Dorong Perluasan SPPG di Gorontalo

Fima juga mengungkapkan, beberapa pihak juga akan turut berkolaborasi.

Diantaranya BKKBN yang mengacu pada 5.132 anak, pemberian bantuan kepada orang tua anak tengkes oleh Dinas Sosial di tahun 2024.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Ajak JICA Turut Serta Selamatkan Danau Limboto

Kemudian ada juga Dinas PU yang akan mendata rumah yang atapnya bocor, dinding tidak kedap udara, dan lantai yang masih tanah.

“Kemudian Dinas Kelautan diminta untuk memberikan ikan pada anak tengkes, misalnya tuna dengan kualitas yang bagus,” pungkasnya.(rilis) 

Berita Terkait:  Pemerintah Kabupaten/Kota Diimbau Tak Naikkan PBB