Gorontalo

Insentif Fiskal Dimaksimalkan untuk PMT Balita Tengkes

×

Insentif Fiskal Dimaksimalkan untuk PMT Balita Tengkes

Share this article
insentif fiskal
Fima Agustina saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Tengkes dan Kemiskinan Ekstrim di Aula Rujab Gubernur, Senin (9/10/2023). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALOPemprov Gorontalo akan maksimalkan insentif fiskal untuk Pemeberian Makanan Tambahan (PMT) terhadap balita tengkes.

Berita Terkait:  Hadiri Silaturahmi OKP se Gorontalo, Kadispora Ajak Perkuat Kolaborasi Antar OKP

Intervensi ini akan dilakukan pada anak dengan status gizi kurang berjumlah 2.636 yang masih akan dikoreksi dengan jumlah yang ada di Kabupaten Bone Bolango.

Ketua Tim Penggerak PKK Fima Agustina mengatakan, penanganan ibu hamil dan gizi buruk akan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan.

Berita Terkait:  TP PKK dan Pemda Diminta Terus Bersinergi Tekan Angka Kemiskinan dan Anak Putus Sekolah

Ia mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Tengkes dan Kemiskinan Ekstrim di Aula Rujab Gubernur, Senin (9/10/2023).

“Jadi akan ditangani oleh Dinas Kesehatan. Sumber dananya tetap mengambil dari insentif fiskal yang diberikan kepada Pemprov Gorontalo,” kata Fima.

Berita Terkait:  Kejar Kemandirian Fiskal, Bapenda Provinsi Gorontalo Tancap Gas Optimalisasi PAD

Dalam hal ini OPD diminta untuk memonitoring pendampingan evaluasi dan pelaporan PMT yang akan dilakukan oleh kader PKK di masing-masing desa.

Dimana, kata Fima, Dana yang dianggarkan akan langsung diserahkan pada pihak desa pengelola PMT.

Berita Terkait:  Penjagub Kukuhkan Fima Agustina Sebagai Bunda Disabilitas

Selain itu, OPD juga diminta memberikan kontribusi dalam hal kebutuhan intervensi kepada anak yang gizinya sudah cukup tetapi masih pendek.

Sementara kebutuhan berupa transportasi, honor dan konsumsi yang diberikan kepada petugas atau kader PKK merupakan beban daripada setiap OPD.

Berita Terkait:  Dari Danau Perintis, Gubernur Gusnar Kobarkan Semangat Kemerdekaan hingga ke Permukiman

“OPD provinsi bekerja sama dengan kabupaten kota sampai kecamatan kemudian desa dan ada PKK yang akan dilibatkan untuk meminta data,” ungkapnya.

“Kemudian untuk pemberian PMT OPD ini sifatnya monitoring pendampingan evaluasi,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Bantuan Kapal For Nelayan, Tekad Gusnar-Idah Geliatkan Aktivitas Ekonomi Pesisir

Ia mengungkapkan, berdasarkan uraian yang dikalkulasikan, kebutuhan biaya balita untuk satu kali makan perharinya sejumlah Rp 16.500.

Jumlah tersebut dikali dengan pemberian makanan sebanyak dua kali dalam sehari.

Berita Terkait:  Ismail Pakaya Hadiri Haul Masyayikh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah di Kabupaten Pohuwato

Fima juga mengungkapkan, beberapa pihak juga akan turut berkolaborasi.

Diantaranya BKKBN yang mengacu pada 5.132 anak, pemberian bantuan kepada orang tua anak tengkes oleh Dinas Sosial di tahun 2024.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Gercep Perjuangkan PSN di Pohuwato

Kemudian ada juga Dinas PU yang akan mendata rumah yang atapnya bocor, dinding tidak kedap udara, dan lantai yang masih tanah.

“Kemudian Dinas Kelautan diminta untuk memberikan ikan pada anak tengkes, misalnya tuna dengan kualitas yang bagus,” pungkasnya.(rilis) 

Berita Terkait:  Pemprov Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut HUT ke-23 Provinsi Gorontalo