Gorontalo

Insentif Fiskal Dimaksimalkan untuk PMT Balita Tengkes

×

Insentif Fiskal Dimaksimalkan untuk PMT Balita Tengkes

Sebarkan artikel ini
insentif fiskal
Fima Agustina saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Tengkes dan Kemiskinan Ekstrim di Aula Rujab Gubernur, Senin (9/10/2023). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALOPemprov Gorontalo akan maksimalkan insentif fiskal untuk Pemeberian Makanan Tambahan (PMT) terhadap balita tengkes.

Berita Terkait:  BPKP RI Dukung Gubernur Gusnar Wujudkan Pemprov Gorontalo Bebas Korupsi

Intervensi ini akan dilakukan pada anak dengan status gizi kurang berjumlah 2.636 yang masih akan dikoreksi dengan jumlah yang ada di Kabupaten Bone Bolango.

Ketua Tim Penggerak PKK Fima Agustina mengatakan, penanganan ibu hamil dan gizi buruk akan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan.

Berita Terkait:  Perekaman KTP Elektronik di SMA Sederajat akan Dievaluasi

Ia mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Tengkes dan Kemiskinan Ekstrim di Aula Rujab Gubernur, Senin (9/10/2023).

“Jadi akan ditangani oleh Dinas Kesehatan. Sumber dananya tetap mengambil dari insentif fiskal yang diberikan kepada Pemprov Gorontalo,” kata Fima.

Berita Terkait:  Sofian Ibrahim Jabat Sekdaprov, Pelantikan Dijadwalkan Pekan Depan

Dalam hal ini OPD diminta untuk memonitoring pendampingan evaluasi dan pelaporan PMT yang akan dilakukan oleh kader PKK di masing-masing desa.

Dimana, kata Fima, Dana yang dianggarkan akan langsung diserahkan pada pihak desa pengelola PMT.

Berita Terkait:  Perjuangkan Listrik untuk Daerah Terpencil, Gubernur Gusnar Puji Perhatian Rusli Habibie

Selain itu, OPD juga diminta memberikan kontribusi dalam hal kebutuhan intervensi kepada anak yang gizinya sudah cukup tetapi masih pendek.

Sementara kebutuhan berupa transportasi, honor dan konsumsi yang diberikan kepada petugas atau kader PKK merupakan beban daripada setiap OPD.

Berita Terkait:  Desa Poowo Barat di Kabupaten Bone Bolango Terpilih sebagai Desa Binaan PKK

“OPD provinsi bekerja sama dengan kabupaten kota sampai kecamatan kemudian desa dan ada PKK yang akan dilibatkan untuk meminta data,” ungkapnya.

“Kemudian untuk pemberian PMT OPD ini sifatnya monitoring pendampingan evaluasi,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Dekranasda Gorontalo Gelar Pelatihan Teknis, Tingkatkan Kapasitas SDM Perajin Karawo

Ia mengungkapkan, berdasarkan uraian yang dikalkulasikan, kebutuhan biaya balita untuk satu kali makan perharinya sejumlah Rp 16.500.

Jumlah tersebut dikali dengan pemberian makanan sebanyak dua kali dalam sehari.

Berita Terkait:  Fima Agustina Dorong Pemuda Gorontalo Geluti Sulam Karawo

Fima juga mengungkapkan, beberapa pihak juga akan turut berkolaborasi.

Diantaranya BKKBN yang mengacu pada 5.132 anak, pemberian bantuan kepada orang tua anak tengkes oleh Dinas Sosial di tahun 2024.

Berita Terkait:  Bulan Depan, Gorontalo Bakal Kembali Ketambahan Blangko KTP Elektronik

Kemudian ada juga Dinas PU yang akan mendata rumah yang atapnya bocor, dinding tidak kedap udara, dan lantai yang masih tanah.

“Kemudian Dinas Kelautan diminta untuk memberikan ikan pada anak tengkes, misalnya tuna dengan kualitas yang bagus,” pungkasnya.(rilis) 

Berita Terkait:  Jelang Pemilu, Penjagub Minta ASN jadi Perekat dan Pemersatu Bangsa