Hargo.co.id, GORONTALO – IE, (36) wanita yang berdomisili di Kecamatan Marisa, akhirnya dilarikan ke rumah sakit pada Senin (9/10/2023) malam, usai menjadi korban kekerasan hingga mengalami luka sobek di bagian telinga.
Pelakunya, diduga kuat kekasihnya sendiri yang terinformasi merupakan oknum anggota Polres Pohuwato berinisial DA.
Usai mendapatkan penanganan medis di ruang tindakan RSUD Bumi Panua, IE menuturkan kronologi kejadian dugaan tindak kekerasan yang dialaminya di sebuah kamar kos-kosan di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa.
“Kejadian sekitar jam 8 malam. Awalnya dia mau cek handphone saya, karena pola (sandi HP) sudah ganti, dia tidak bisa buka, saya digigit ini di telinga, hampir putus,” ungkap IE.
DA yang menurut IE bertugas di satuan Reskrim Polres Pohuwato itu tidak hanya menggigit telinganya,
namun DA yang menurutnya dalam pengaruh minuman keras (Miras) juga melakukan tindak kekerasan lainnya.
“Dia sudah mabuk dari luar. Tidak cuma digigit, ada juga (kekerasan lain). Saya akan melapor besok di Polres,” sambungnya.
Saat keributan terjadi, sejumlah rekan korban segera mengecek kamar yang ditempati IE dan mendapati IE dalam kondisi berdarah dibagian telinga. Segera, IE pun dilarikan ke Rumah Sakit.
“Ada teman saya yang tolong bawa saya ke rumah sakit,” pungkasnya.
Informasi lain menyebutkan, saat cekcok terjadi, Korban IE lebih dulu menggigit dada DA hingga akhirnya membuat DA membalasnya dengan menggigit telinga IE.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, S.I.K menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa yang diduga melibatkan anak buahnya tersebut.
“Saya belum tahu kronologis pastinya pak. Saya lagi di perjalanan juga ini, habis dari rapat koordinasi. Belum ada informasi yang masuk ke saya. Nanti saya kroscek pak,” kata Faisal saat dihubungi, Senin (9/10/2023).(*)
Penulis: Riyan Lagili