Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, turun langsung meninjau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (8/2/2026).
Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendorong kemandirian dan ketahanan energi daerah.
PLTMH yang dikelola oleh PT Bone Bolango Energi tersebut diproyeksikan menjadi salah satu penopang utama pasokan listrik Gorontalo ke depan.
Dalam peninjauan itu, Wagub Idah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Bambang Tri Handoko, serta disambut langsung Direktur PT Bone Bolango Energi, Suhariyaman Pateda, bersama jajaran manajemen.
Idah menegaskan kehadirannya di lokasi bukan bagian dari agenda resmi pemerintahan maupun inspeksi mendadak. Ia mengaku datang atas dasar kepedulian pribadi terhadap proyek strategis nasional yang berada di wilayah Bone Bolango.
“Saya datang tanpa surat, bukan sidak. Ini murni karena kepedulian saya terhadap Bone Bolango yang punya potensi luar biasa, terutama di sektor energi,” ujar Idah Syahidah.
Menanggapi adanya dinamika penolakan dari sebagian masyarakat, Idah menyatakan sikap terbuka dan menghormati perbedaan pandangan. Namun, ia menilai masih diperlukan pemahaman yang lebih menyeluruh terkait manfaat jangka panjang proyek PLTMH tersebut.
“Saya menghormati aspirasi dan dinamika demokrasi. Tetapi perlu disadari, proyek ini sudah berjalan dan hampir rampung. Artinya, manfaat besar yang akan dirasakan masyarakat Gorontalo juga sudah di depan mata,” ungkapnya.
Menurut Idah, keberadaan PLTMH Poduwoma sangat strategis karena mampu mengurangi ketergantungan Gorontalo terhadap pasokan listrik dari Provinsi Sulawesi Utara. Dengan beroperasinya pembangkit ini, ketahanan energi daerah diyakini akan semakin kuat.
“PLTMH ini harus dituntaskan dan harus berhasil. Selama ini Gorontalo masih bergantung pada pasokan listrik dari Sulawesi Utara. Dengan adanya PLTMH, ketergantungan itu bisa dikurangi secara signifikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Idah menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategis nasional sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan benar. Ia juga memastikan hasil peninjauan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Gorontalo, termasuk pembahasan rencana peresmian PLTMH Poduwoma ke depan.
Sebagai informasi, PLTMH Poduwoma memanfaatkan aliran Sungai Bone dengan kapasitas terpasang sebesar 2 × 4,95 megawatt.
Pembangkit ini diperkirakan mampu memproduksi energi hingga 52,68 juta kWh per tahun, dengan menggunakan dua unit turbin Kaplan sumbu vertikal berkapasitas total 9,9 megawatt.(Rls)












