Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo resmi memberlakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diumumkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memimpin apel kerja menyambut Ramadan di Lapangan Taruna Remaja, Senin (9/2/2026).
Dalam apel tersebut, Adhan Dambea menyampaikan sejumlah kebijakan penting terkait aktivitas
dan jam kerja ASN selama Ramadan, sebagai bentuk penyesuaian terhadap pelaksanaan ibadah puasa.
Adhan Dambea menjelaskan, jam pulang ASN pada hari Senin hingga Kamis dimajukan satu jam lebih awal, dari sebelumnya pukul 16.00 Wita menjadi pukul 15.00 Wita. Sementara pada hari Jumat, jam pulang ASN dimajukan sekitar 90 menit lebih cepat dari jadwal normal.
“Selama bulan suci Ramadan, jam pulang yang biasanya pukul empat sore kita majukan menjadi pukul tiga sore,” ujar Adhan Dambea.
Kebijakan tersebut, lanjut Adhan Dambea, bertujuan memberikan waktu yang lebih longgar bagi ASN untuk mempersiapkan waktu berbuka puasa bersama keluarga, sekaligus menjaga keseimbangan antara kewajiban kerja dan ibadah selama Ramadan.
“Agar semua memiliki waktu yang cukup untuk persiapan berbuka puasa,” tambah wali kota dua periode itu.
Selain penyesuaian jam kerja, Pemerintah Kota Gorontalo juga menerapkan sistem work from anywhere (WFA)
atau bekerja dari mana saja bagi ASN setiap hari Selasa selama bulan Ramadan.
Meski memberikan kelonggaran jam kerja dan penerapan WFA, Adhan menegaskan bahwa disiplin dan kinerja ASN tetap menjadi perhatian utama. Seluruh ASN diwajibkan tetap mengisi aplikasi TPPNS yang telah diberlakukan sejak awal Januari 2026.
“Silahkan pulang lebih awal dan memanfaatkan kebijakan ini, tetapi kewajiban pengisian TPPNS tetap harus dilaksanakan,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif selama Ramadan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(Adv)












