Hargo.co.id, MANADO – Pengangkatan Rania Riris Ismail sebagai Komisaris Bank SulutGo dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Manado, Senin (10/2/2026), langsung menyita perhatian publik.
Sosok perempuan kelahiran 17 Juli 1992 itu menjadi perbincangan luas, menyusul posisinya sebagai menantu Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang memicu isu nepotisme di ruang publik.
Namun di balik sorotan tersebut, Riris tercatat memiliki latar belakang akademik dan profesional yang berkaitan erat dengan dunia keuangan dan manajemen bisnis. Minatnya pada bidang akuntansi telah tumbuh sejak bangku sekolah menengah dan menjadi fondasi perjalanan kariernya hingga saat ini.
Saat ini, Riris sedang menyelesaikan studi Magister Manajemen Ekonomi dengan konsentrasi keuangan dan pemasaran bisnis. Secara profesional, ia juga aktif sebagai Financial Advisor yang memberikan layanan perencanaan dan pendampingan keuangan kepada berbagai klien.
Pengalaman kerjanya pun terbilang matang. Riris pernah berkiprah di Toyota Astra Motor Group, salah satu perusahaan otomotif terbesar di Indonesia.
Selain itu, ia juga sempat mengemban jabatan strategis sebagai Finance Manager di PT Buana Lautan Mas, Jakarta, dengan tanggung jawab pengelolaan keuangan perusahaan baik dari sisi operasional maupun perencanaan jangka panjang.
Dari sisi kompetensi, Riris mengantongi sertifikasi Certificate Risk Management Officer (CRMO),
sebuah standar profesional yang ditujukan bagi pengelola dan pengambil keputusan di bidang manajemen risiko, khususnya di sektor keuangan dan korporasi.
Di daerah, ia juga dipercaya sebagai Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Gorontalo.
Kombinasi pendidikan, pengalaman profesional, serta sertifikasi di bidang manajemen risiko menjadi dasar penilaian bahwa Riris memiliki kapasitas untuk mengemban tugas sebagai komisaris, terlepas dari polemik yang berkembang terkait relasi kekeluargaan.
Menanggapi isu yang menyasar sang istri, Erwin Ismail memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan para pemegang saham, yakni para kepala daerah.
“Saya bukan pemegang saham. Para kepala daerah selaku pemegang saham yang memiliki kapasitas dan kewenangan, termasuk dalam mengusulkan nama istri saya. Posisi saya hanya memberi dukungan terbaik, baik untuk istri maupun untuk daerah,” ujarnya.
Erwin juga menekankan bahwa keputusan RUPS didasarkan pada kebutuhan bank terhadap figur dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang relevan.
“InsyaAllah, jika dilihat dari rekam jejak dan kompetensinya, penunjukan ini murni karena kebutuhan profesional, bukan faktor lain,” tegasnya.
Keputusan RUPS Bank SulutGo tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan mendorong kinerja bank daerah
ke arah yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pengembangan ekonomi regional.(Rls)












