Hargo.co.id, GORONTALO – Ingin mengabdi untuk Provinsi Gorontalo dan beribadah. Itulah dua alasan Tonny Uloli maju bertarung pada pemilihan gubernur (Pilgub) Gorontalo yang akan dihelat akhir tahun ini.
Alasan ini diutarakan langsung oleh Tonny Uloli saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan, Senin (15/1/2024) di Hotel Aston Gorontalo.
“Tujuan saya maju di Pilgub Gorontalo yakni untuk mengabdi dan ibadah,” tegas figur yang telah mengantongi surat perintah DPP Partai Golongan Karya (Golkar) yang ditandatangani langsung oleh ketua umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto itu.
Beribadah dan mengabdi untuk daerah menjadi alasan Tonny, karena menurutnya menjadi seorang pemimpin memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dan Allah SWT.
“Kalau hanya mau cari uang, lebih baik saya fokus ke usaha saya. Karena dari usaha yang saya jalankan, Alhamdulillah rezeki yang diberikan Allah sudah bisa memenuhi kebutuhan hidup istri dan anak,” tutur Tonny.
Ketika disinggung, jika nantinya terpilih sebagai gubernur, apa saja yang akan dilakukannya untuk Provinsi Gorontalo?
Tonny menjawab, ada banyak hal yang akan diperbuat untuk Gorontalo. Diantaranya, kata dia, menekan angka kemiskinan. Tonny bertekad, Gorontalo akan keluar dari daerah yang banyak penduduk miskinnya di Indonesia.
Apa yang disampaikan Tonny ini, telah dibuktikannya saat menjabat wakil gubernur mendampingi Gusnar Ismail. Dua sosok ini, mampu menekan angka kemiskinan hingga 6 persen hanya dalam kurun waktu dua tahun.
“Saya dan Pak Gusnar saat memimpin Gorontalo, mampu menekan angka kemiskinan hingga 6 persen hanya dalam waktu dua tahun,” ungkap Tonny.
Selain kemiskinan, Tonny juga berniat untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Untuk mewujudkannya, salah satu tokoh pengusaha sukses Gorontalo ini, akan menggandeng sejumlah lembaga pengawasan.
“Seperti KPK, kejaksaan, dan lembaga pengawasan lainnya. Saya yakin, keuangan daerah jika dikelola dengan baik, maka pemerintahan dan pembangunan daerah akan berjalan dengan baik,” tutur Tonny.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan