HeadlineMetropolis

Dugaan Aksi Tak Pantas di Halte Kampus IV UNG Berujung Mediasi

×

Dugaan Aksi Tak Pantas di Halte Kampus IV UNG Berujung Mediasi

Sebarkan artikel ini
Dugaan Aksi Tak Pantas di Halte Kampus IV UNG Berujung Mediasi
Terduga pelaku saat membuat klarifikasi.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dugaan tindakan tidak pantas terjadi di area Halte Kampus IV Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Sabtu sore pekan kemarin.

Berita Terkait:  Wartawan Diduga Diintimidasi saat Liputan, Pimred Barakati.id Kecam Tindakan Oknum Petugas

Insiden ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa sebelum akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi di pihak kepolisian.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, saat sejumlah mahasiswi berada di lantai dua halte kampus.

Berita Terkait:  Polsek Kota Tengah Bekuk Pelaku Curanmor yang Viral di Medsos

Mereka mengaku merasa tidak nyaman setelah melihat seorang pria yang duduk berhadapan dengan posisi yang dinilai tidak pantas dan mengarah pada dugaan tindakan ekshibisionisme.

Para saksi yang berada di lokasi segera melaporkan kejadian tersebut. Seorang rekan korban sempat mendatangi pria itu untuk meminta klarifikasi.

Berita Terkait:  Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak 17 Tahun dengan Senjata Api, Kapolda: Terbukti, Akan Ditindak Tegas

Namun, situasi sempat memanas karena yang bersangkutan diduga mengelak dan berusaha menutupi tindakannya, hingga terjadi adu argumen di tempat kejadian.

Petugas keamanan kampus yang menerima laporan langsung mengamankan pria tersebut guna menghindari potensi keributan.

Berita Terkait:  Kebakaran di Kompleks Kampus II IAIN, Pemilik Rumah Minta PLN Bertanggungjawab

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Suwawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perwakilan rekan korban menyampaikan bahwa pihaknya memilih jalur damai dengan sejumlah syarat.

Berita Terkait:  Penjagub: Calon Penjabat Wali Kota Gorontalo Bisa Sembilan Orang

“Pihak korban bersedia memaafkan, namun kami meminta adanya video pengakuan dari pelaku sebagai efek jera. Selain itu, dibuat perjanjian tertulis bahwa jika mengulangi perbuatannya, maka yang bersangkutan siap menghadapi konsekuensi hukum tanpa toleransi,” ujarnya.

Di hadapan pihak kepolisian, pria tersebut akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf, baik secara lisan maupun tertulis kepada para korban.

Berita Terkait:  Polda Sukses Bongkar Dugaan Kasus Prostitusi Online di Telaga Biru, Dua Mucikari Diamankan

Kasus ini pun diselesaikan melalui mediasi dengan sejumlah kesepakatan.

Meski berakhir damai, kejadian ini menjadi pengingat penting bagi pihak kampus untuk meningkatkan pengawasan di area publik guna menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh mahasiswa, khususnya perempuan.(Mg-06) 

Berita Terkait:  Kerusuhan Pohuwato, 2 Terdakwa Diduga Korban Salah Tangkap