Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memastikan akan mengawal langsung pengusulan program Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan program pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan agar Kabupaten Gorontalo dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan pemerintah.
Keseriusan itu ditunjukkan dengan mengantarkan langsung proposal usulan serta memimpin rapat koordinasi lintas sektor yang digelar secara intensif dan terstruktur, Rabu (4/3/2026).
“Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memenuhi seluruh persyaratan teknis yang ditetapkan Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai prasyarat Program Strategis Nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Sofyan Puhi.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada kesiapan lahan yang berada di Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Sosial, terdapat peluang penyesuaian luasan lahan agar memenuhi standar teknis pembangunan tahap ketiga Sekolah Rakyat.
“Hasil konsultasi langsung dengan Kemensos membuka peluang strategis. Luasan lahan dapat ditingkatkan dari 5 hektare menjadi sekitar 6,2 hingga 6,3 hektare agar memenuhi standar teknis tahap ketiga pembangunan Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Keputusan tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah. Opsi alternatif lahan di Kecamatan Tabongo yang sempat dibahas sebelumnya tidak lagi dipertimbangkan.
Pemerintah daerah memilih tetap fokus pada lokasi awal dengan penyesuaian luasan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Ini bukan sekadar usulan biasa, tetapi menyangkut kesiapan daerah. Karena itu seluruh OPD kita gerakkan secara paralel. Tidak boleh ada satu pun persyaratan yang tertinggal,” tegas Sofyan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Afriyani Katili, menambahkan bahwa
penambahan luasan lahan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan fisik, tetapi juga menyangkut kelengkapan legalitas.
Menurutnya, sejumlah dokumen yang harus dipenuhi antara lain status kepemilikan lahan,
kesesuaian dengan tata ruang wilayah, dokumen lingkungan, hingga administrasi aset daerah yang kini sedang dipacu secara bersamaan.
“Setelah konsultasi Bupati, kami diminta menambah luasan menjadi 6,3 hektare. Hari ini kami kembali melakukan rapat koordinasi dan seluruh tim didorong agar semua persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan Kemensos. Targetnya, paling lambat pekan depan seluruh dokumen sudah rampung,” ujar Afriyani.
Ia menambahkan, percepatan ini dilakukan karena Kabupaten Gorontalo menargetkan masuk dalam daftar 100 titik lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tahap ketiga secara nasional.
“Ini menjadi peluang besar bagi daerah dalam mendorong percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tandasnya.(Adv)












