Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Gorontalo. Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (25/6/2024).

Pada kesempatan tersebut, Nelson Pomalingo menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kerjasama semua pihak dalam pelaksanaan APBD tahun 2023 yang membuahkan hasil gemilang. Dimana, kata Nelson, Kabupaten Gorontalo tercatat berhasil berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 14 kali berturut-turut, dengan 9 kali diraih di masa kepemimpinannya.
”Ini merupakan hasil kerja keras bersama, termasuk DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah melakukan pengawasan dengan baik terhadap perencanaan APBD,” ungkap Nelson.

Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Bupati Nelson memuat tujuh jenis laporan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL) laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE), laporan arus las (LAK), dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
”Saya bersyukur atas opini WTP yang diraih. Hal ini telah menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan, dengan efektivitas sistem penilaian internal yang memadai dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Nelson Pomalingo.(*)
Penulis: Deice