Metropolis

Hari ke 6 Pencarian, Korban Terseret Arus di Monano Belum Ditemukan

×

Hari ke 6 Pencarian, Korban Terseret Arus di Monano Belum Ditemukan

Share this article
Hari ke 6 Pencarian, Korban Terseret Arus di Monano Belum Ditemukan
Kepala Basarnas Gorontalo, Heriyanto saat diwawancarai awak media. (Foto: Suci Ligatu untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang terseret arus sungai saat melintas jalan yang amblas di Desa Monano, Kabupaten Bone Bolango.

Berita Terkait:  Cegah Praktik Kecurangan, Polres Pohuwato Datangi Seluruh SPBU

Informasi yang dihimpun media ini hingga Rabu (26/6/2026), memasuki hari kelima pencarian, tanda-tanda keberadaan korban Maskun Mantu belum juga ditemukan.

Kepala Basarnas Gorontalo, Heriyanto menjelaskan, selain menyusuri area sungai, saat ini pihaknya telah memperluas area pencairan hingga ke laut dengan menggunakan peralatan seperti drone termal, perahu karet dan peralatan selam.

Berita Terkait:  Kebakaran Satu Unit Rumah di Yosonegoro Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Pencarian dilakukan hingga ke laut karena lokasi kejadian yang dekat muara sekitar 200 meter, dan perkiraan bahwa korban telah terseret ke laut,” kata Heriyanto.

Dirinya mengungkapkan, pada hari pertama pencarian, tim SAR melakukan penyisiran secara manual di sekitar lokasi kejadian dan di area perairan.

Berita Terkait:  Kerusuhan di Pohuwato: Lima Warga Ditetapkan Tersangka

“Kendala utama dalam pencarian adalah cuaca yang sering hujan deras di lokasi kejadian. Hal ini membuat tim SAR Gabungan tidak dapat melakukan pencarian secara maksimal,” papar Heriyanto.

Meskipun tanda-tanda keberadaan korban belum ditemukan, tim SAR telah menemukan sepeda motor korban yang ada di lokasi dekat muara.

Berita Terkait:  Usai Hujan, Jalan Sudirman Hingga Depan Kampus UNG Terendam Air

“Saat ini tim SAR gabungan yang terdiri dari 18 personel Basarnas, TNI-Polri, BPBD

dan masyarakat setempat terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban,” tandasnya.(*)

Penulis: Suci Amanah Putri Ligatu/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Salah Gunakan Wewenang, Eks Pejabat Gorut Dijebloskan ke Penjara