GorontaloHeadline

Praktisi Hukum: Jangan Seret Gubernur ke Persoalan Hukum Tambang Ilegal

×

Praktisi Hukum: Jangan Seret Gubernur ke Persoalan Hukum Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Praktisi Hukum_ Jangan Seret Gubernur ke Persoalan Hukum Tambang Ilegal
Lokasi tambang ilegal di Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pernyataan Gubernur Gorontalo terkait aktivitas pertambangan ilegal dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat agar tidak terjerat persoalan hukum.

Berita Terkait:  Pemprov Sukses Gelar GHM 2024, UMKM hingga Pariwisata Kecipratan Untung

Namun, sikap tersebut justru dianggap dipelintir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Praktisi hukum sekaligus pengajar pada Universitas Ichsan, Rustam, S.H., M.H., menilai bahwa pernyataan gubernur seharusnya dipahami sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak hukum aktivitas pertambangan ilegal.

Berita Terkait:  Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo Utara Resmi Dilantik

“Pernyataan Gubernur soal tambang ilegal itu baik, emang salah kalau pemimpin melindungi rakyatnya? Namanya tambang ilegal tidak bisa dibiarkan, ada dampak hukum yang dihadapi, Pak Gubernur sudah memberikan solusi, WPR sudah ada, sekarang sedang berjuang untuk mendapatkan IPR yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegas Rustam, S.H, M.H, praktisi hukum sekaligus pengajar pada Universitas Ichsan kepada media ini, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap pemimpin tentu tidak menginginkan rakyatnya terlibat dalam persoalan hukum,

Berita Terkait:  Minim Rambu Lalulintas, Kawasan GORR Tibawa Rawan Kecelakaan

terlebih jika aktivitas yang dilakukan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

“Niat baik Pak Gubernur dengan cara mengingatkan bahaya tambang ilegal, UU sudah jelas. Bahkan aparat kepolisian sudah melakukan penertiban. Artinya, pernyataan Pak Gubernur itu harus dilihat sebagai upaya melindungi rakyatnya dari jeratan hukum,” kata dia.

Berita Terkait:  Ini Kronologi Tewasnya Bocah di Telaga Akibat Tersengat Listrik

Rustam juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara lebih objektif dan tidak terburu-buru menyalahkan pemimpin daerah.

“Masyarakat harus melihat dengan jernih persoalan tambang ilegal ini,

Berita Terkait:  Gorontalo Jadi Pusat Perhatian Nasional, Presiden Prabowo dan Para Menteri Siap Hadir di PENAS XVII

saya tidak yakin Pak Gubernur tega menyeret rakyat terlibat kasus hukum jika terus melakukan aktivitas tambang ilegal,

justru kita apresiasi langkah dan kebijakan Pak Gubernur,” pungkasnya.(Rls) 

Berita Terkait:  Masuk Tahap Dua, Registrasi Identitas Kependudukan Digital Terus Berlanjut