Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Boalemo menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut diumumkan melalui pelaksanaan sidang adat Tonggeyamo yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Boalemo, Kamis (19/3/2026).
Sidang adat itu digelar sebagai tindak lanjut atas keputusan sidang isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait penentuan awal Syawal.
Bupati Boalemo Rum Pagau dalam sidang tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengikuti keputusan resmi pemerintah pusat mengenai penetapan Idulfitri tahun ini.
Namun demikian, Rum Pagau juga menyinggung adanya perbedaan penetapan hari raya oleh Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal lebih awal, yakni Jumat, 20 Maret 2026. Ia menegaskan perbedaan tersebut harus disikapi dengan bijak dan penuh penghormatan.
“Perbedaan itu indah dan harus disikapi dengan penuh toleransi,” ujar Rum Pagau.
Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan sebagai pemicu perpecahan,
baik antarumat beragama maupun di internal umat Islam.
Pada kesempatan itu, Rum Pagau juga mengimbau masyarakat untuk menutup bulan suci Ramadan dengan sebaik-baiknya,
termasuk menyempurnakan ibadah puasa hingga genap 30 hari serta melaksanakan salat tarawih terakhir.
Sidang adat Tonggeyamo tersebut dihadiri Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali, Sekretaris Daerah Sherman Moridu,
unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Ketua MUI Kabupaten Boalemo, serta para pemangku adat.(Rls)












