Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail memulai langkah baru dalam memperkuat kinerja aparatur sipil negara melalui forum dialog langsung bersama pegawai.
Kegiatan perdana ini digelar di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Senin (13/4/2026), dan diikuti seluruh jajaran pegawai.
Dialog kinerja tersebut akan menjadi agenda rutin yang digilir ke seluruh perangkat daerah. Tujuannya sederhana namun krusial: menyatukan cara pandang dari level pimpinan hingga pelaksana di lapangan agar kebijakan tidak mengalami distorsi saat dijalankan.
“Persepsi itu harus sama. Apa yang dipikirkan, diucapkan, dan dimaksudkan pimpinan, harus diterjemahkan identik sampai ke bawah. Kalau tidak, pelaksanaannya bisa bias,” tegas Gubernur Gusnar Ismail.
Dalam arahannya, Gubernur Gusnar menekankan pentingnya kecepatan kerja. Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk tidak menunda pekerjaan, serta fokus pada program prioritas yang benar-benar dieksekusi dengan baik.
Ia mencontohkan kesiapan menghadapi Pekan Nasional Petani Nelayan XIII yang menurutnya masih belum merata di semua perangkat daerah.
Instruksi sederhana seperti pemasangan stiker kendaraan operasional pun belum sepenuhnya dilaksanakan.
“Ketika ditanya, jawabannya sering ‘sudah’, ‘sementara’, atau ‘akan’. Padahal itu menunjukkan pekerjaan belum benar-benar selesai,” ujarnya.
Selain kecepatan, Gubernur Gusnar Ismail juga mendorong tumbuhnya inisiatif di semua lini. Aparatur, termasuk di level bawah, diminta aktif memberikan gagasan sebagai pembanding agar organisasi lebih dinamis dan responsif.
Dialog yang berlangsung interaktif itu juga membuka ruang bagi pegawai menyampaikan aspirasi. Salah satu isu yang mencuat adalah soal jam kerja.
Lokasi kantor BKPSDM yang berada di wilayah Bone Bolango dinilai cukup jauh dijangkau oleh sebagian pegawai dari Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Pegawai mengusulkan fleksibilitas jam masuk kerja, dengan skema keterlambatan yang dapat dikompensasi melalui penambahan jam kerja di sore hari.
Aspirasi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan kerja yang lebih adaptif tanpa mengurangi produktivitas aparatur.(Rls)












