Persepsi

Menjinakkan Bom Waktu Fiskal di Daerah

×

Menjinakkan Bom Waktu Fiskal di Daerah

Share this article
Menjinakkan Bom Waktu Fiskal di Daerah
Perdana Wahyu Santosa.

Oleh: Perdana Wahyu Santosa
Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI dan Direktur Riset GREAT Institute.

Berita Terkait:  Pesantren Kilat: Pendidikan Karakter yang Bekerja Diam-Diam

KABAR mengenai sedikitnya 39 pemerintah daerah (pemda) yang mulai megap-megap dan terancam tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah alarm keras bagi arsitektur keuangan publik kita.

Fenomena pilu ini bukan sekadar urusan keterlambatan Transfer ke Daerah (TKD) atau sekadar persoalan administratif belaka, melainkan potret nyata dari rapuhnya struktur kemandirian fiskal di tingkat lokal.

Berita Terkait:  Gelar Diskusi Publik, AJI Gorontalo Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Jurnalis

Ketika belanja pegawai menembus angka di atas 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ruang intervensi fiskal untuk pembangunan infrastruktur vital, pelayanan kesehatan dasar, dan pengentasan kemiskinan otomatis menyusut drastis. Pemerintah daerah seolah terjebak dalam lingkaran setan birokratisasi ekstrem yang memakan dirinya sendiri.

Langkah responsif pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bergerak cepat melakukan pendataan, evaluasi mendalam, dan menyiapkan bantalan fiskal tambahan patut kita apresiasi secara objektif.

Berita Terkait:  Gerilya Sosial Gusnar Ismail: Bantuan Langsung Pangan dan Kepekaan Sosial Pemimpin Daerah

Intervensi pusat melalui penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) bukan sekadar aksi pemadam kebakaran sesaat, melainkan wujud nyata dari kehadiran negara demi memastikan roda pelayanan publik di pelosok daerah tidak lumpuh total.

Namun, kebijakan afirmatif yang asimetris ini harus diletakkan dalam kerangka penataan jangka panjang, bukan menjadi instrumen pemanjaan berulang yang justru melestarikan moral hazard di tingkat daerah. Bantuan darurat ini harus diperlakukan sebagai jembatan penyelamat, bukan tujuan akhir dari cita-cita desentralisasi fiskal kita.

Berita Terkait:  Birokrasi: Antara Politik dan Netralitas

Anatomi Ketergantungan dan Jebakan Rutinitas

Akar masalah dari krisis fiskal lokal ini bermula dari asimetri yang sudah kronis antara kewenangan belanja yang luas dan kemampuan menggalang pendapatan secara mandiri.

Berita Terkait:  Dari Parkir ke Pembangunan: Peran dan Eksistensi Retribusi Parkir di Kota Gorontalo

Sudah menjadi rahasia umum dalam dinamika ekonomi regional bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di mayoritas kabupaten dan kota di Indonesia masih sangat minim dan jauh dari ideal.

Ketergantungan terhadap dana transfer pusat β€”seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH)β€” menjadi sesuatu yang absolut dan tidak tergantikan.

Berita Terkait:  Datangi Kemenhub, Pj Gubernur Bahas Pengembangan Transportasi di Gorontalo

Ketika pemerintah pusat terpaksa melakukan penyesuaian atau efisiensi anggaran akibat fluktuasi ekonomi makro global, daerah yang tidak memiliki bantalan PAD yang kokoh akan langsung mengalami guncangan likuiditas yang hebat.

Kondisi pelik dan kronis ini diperparah oleh agresivitas rekrutmen aparatur daerah, termasuk pengangkatan PPPK,

Berita Terkait:  MEMIMPIN TANPA BERTEORI - π˜’π˜¦π˜΅π˜ͺ𝘬𝘒 π˜›π˜ͺ𝘯π˜₯𝘒𝘬𝘒𝘯 π˜“π˜¦π˜£π˜ͺ𝘩 π˜‹π˜Άπ˜­π˜Ά π˜‰π˜¦π˜³π˜£π˜ͺ𝘀𝘒𝘳𝘒, π˜₯𝘒𝘯 π˜›π˜¦π˜°π˜³π˜ͺ π˜‹π˜’π˜΅π˜’π˜―π˜¨ π˜‰π˜¦π˜­π˜’π˜¬π˜’π˜―π˜¨π˜’π˜―

yang seringkali kurang kalkulatif terhadap kapasitas kantong anggaran daerah itu sendiri dalam jangka panjang.

Alokasi anggaran yang seharusnya berfungsi menjadi stimulus penggerak roda ekonomi lokal

Berita Terkait:  KOTA YANG MENDIDIK

lewat proyek-proyek produktif, justru habis terkuras habis hanya untuk membiayai rutinitas mesin birokrasi.

Belanja pegawai yang melampaui separuh porsi APBD mencerminkan tata kelola yang tidak efisien, tidak visioner, dan abai terhadap prinsip keberlanjutan.

Berita Terkait:  Pilkada 2024 Tinggal 1.000 Jam

Ironisnya, penambahan jumlah aparatur yang masif ini seringkali tidak berbanding lurus

dengan lompatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berita Terkait:  Legislator Muda, Apa yang Berubah?

Birokrasi yang gemuk tetapi lamban ini justru menjelma menjadi beban struktural yang menyandera potensi pertumbuhan ekonomi regional.

Reorientasi Transfer dan Komitmen Kemandirian
Berita Terkait:  Birokrasi: Antara Politik dan Netralitas

Proyeksi kenaikan pagu TKD untuk periode mendatang yang diperkirakan menyentuh kisaran Rp 710 triliun

hingga Rp 810 triliun tentu membawa angin segar sekaligus tantangan besar bagi tata kelola pusat-daerah.

Berita Terkait:  KOTA YANG MENDIDIK

Penambahan anggaran yang sangat masif ini harus dibarengi dengan perubahan paradigma pengawasan secara radikal.

Pemerintah pusat perlu menerapkan skema insentif dan disinsentif yang jauh lebih ketat melalui kebijakan transfer berbasis kinerja yang akuntabel.

Berita Terkait:  MEMIMPIN TANPA BERTEORI - π˜’π˜¦π˜΅π˜ͺ𝘬𝘒 π˜›π˜ͺ𝘯π˜₯𝘒𝘬𝘒𝘯 π˜“π˜¦π˜£π˜ͺ𝘩 π˜‹π˜Άπ˜­π˜Ά π˜‰π˜¦π˜³π˜£π˜ͺ𝘀𝘒𝘳𝘒, π˜₯𝘒𝘯 π˜›π˜¦π˜°π˜³π˜ͺ π˜‹π˜’π˜΅π˜’π˜―π˜¨ π˜‰π˜¦π˜­π˜’π˜¬π˜’π˜―π˜¨π˜’π˜―

Daerah yang berhasil menekan efisiensi belanja rutin dan sukses mendongkrak PAD melalui inovasi ramah investasi layak diberikan penghargaan fiskal lebih,

sementara daerah yang terus manja dan tidak disiplin dalam mengelola anggaran harus menerima konsekuensi evaluasi anggaran yang ketat dari pusat.

Berita Terkait:  Pilkada 2024 Tinggal 1.000 Jam

Di sisi lain, pemda wajib melakukan refleksi birokrasi secara mendalam dan tidak boleh terus-menerus

berlindung di balik narasi ketiadaan potensi ekonomi di wilayahnya.

Berita Terkait:  Datangi Kemenhub, Pj Gubernur Bahas Pengembangan Transportasi di Gorontalo

Kreativitas dalam memperluas basis perpajakan daerah dan retribusi secara adil,

tanpa merusak iklim investasi lokal, adalah kunci utama yang harus dikejar.

Berita Terkait:  Gelar Diskusi Publik, AJI Gorontalo Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Jurnalis

Regulasi modern seperti Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD)

sebenarnya telah menyediakan rel yang sangat jelas untuk mendorong sinergi fiskal nasional yang sehat.

Berita Terkait:  Gerilya Sosial Gusnar Ismail: Bantuan Langsung Pangan dan Kepekaan Sosial Pemimpin Daerah

Yang mendesak hari ini adalah komitmen politik lokal dan eksekusi nyata di lapangan

agar pemda tidak lagi memandang APBD sebatas dokumen administratif penyerapan dana pusat semata.

Berita Terkait:  Pesantren Kilat: Pendidikan Karakter yang Bekerja Diam-Diam

Menatap Masa Depan Fiskal yang Berkelanjutan

Pada akhirnya, komitmen kuat pemerintah pusat untuk turun tangan menyelamatkan daerah yang sedang didera krisis fiskal

Berita Terkait:  Legislator Muda, Apa yang Berubah?

adalah langkah negarawan yang sangat tepat guna menjaga stabilitas sosial, politik, dan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Namun, tindakan penyelamatan darurat ini harus dijadikan momentum titik balik yang berharga bagi reformasi fiskal daerah secara total dan menyeluruh.

Berita Terkait:  Dari Parkir ke Pembangunan: Peran dan Eksistensi Retribusi Parkir di Kota Gorontalo

Kita tentunya tidak boleh membiarkan uang rakyat yang terbatas habis hanya untuk menghidupi birokrasi saja,

sementara hak-hak dasar masyarakat sipil atas fasilitas publik yang layak sering terabaikan.

Berita Terkait:  KOTA YANG MENDIDIK

Kemandirian ekonomi nasional hanya akan tercipta jika fondasi fiskal di tingkat daerah

sudah berdiri tegak secara kokoh, mandiri, dan penuh tanggung jawab. (*)

Berita Terkait:  Gelar Diskusi Publik, AJI Gorontalo Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Jurnalis