Legislatif

APBD Kota Gorontalo Tahun 2027 Diminta Fokus pada Program Prioritas Warga

×

APBD Kota Gorontalo Tahun 2027 Diminta Fokus pada Program Prioritas Warga

Share this article
APBD Kota Gorontalo Tahun 2027 Diminta Fokus pada Program Prioritas Warga
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda pembangunan daerah.

Berita Terkait:  Perpustakaan Mini Biawao Skuad dapat Bantuan Buku dari Aleg Deprov Femmy Udoki

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, usai menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 yang diserahkan Pemerintah Kota Gorontalo dalam rapat paripurna di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (20/7/2026).

Menurut Irwan, dokumen KUA-PPAS memiliki peran penting karena menjadi pijakan utama dalam penyusunan APBD.

Berita Terkait:  Ramadan Momentum Meningkatkan Iman

Di dalamnya termuat arah kebijakan pembangunan, target kinerja pemerintah daerah, proyeksi pendapatan, alokasi belanja, hingga rencana pembiayaan daerah.

Oleh sebab itu, kata dia, proses pembahasan harus dilakukan secara serius dan terukur

Berita Terkait:  Relokasi Lapak Kuliner di Isimu Raya, DPRD Prioritaskan 17 Pedagang

agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat menjalankan pembahasan secara optimal, efektif, dan efisien, dengan tetap menjunjung profesionalisme dalam setiap tahapan,” ujar Irwan Hunawa.

Berita Terkait:  Aryati: OPD Penghasil PAD Harus Disupport

Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku,

termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berita Terkait:  Fraksi Golkar Gorut Siap Kaji LKPJ Bupati

Regulasi tersebut mengatur bahwa nota kesepakatan KUA dan PPAS harus ditandatangani

oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat pada minggu kedua Agustus.

Berita Terkait:  Gelar Rapat Evaluasi, Komisi III DPRD Gorut Bahas Kerjasama antara Pemkab dengan PT. GAB

Meski demikian, Irwan mengingatkan agar pembahasan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan tenggat waktu.

Yang lebih penting, menurutnya, adalah memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan

Berita Terkait:  Serap Aspirasi Warga, Husain Etango Janji Kawal Usulan Pembangunan Desa Pontolo

telah melalui kajian mendalam serta disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan.

Dengan pendekatan tersebut, APBD 2027 diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik,

Berita Terkait:  Bahas Persoalan Keuangan Daerah, Desy: Harus Terbuka, Jangan Ada yang Disembunyikan

meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah secara lebih efektif.

“Setiap program harus ditelaah secara cermat dan hati-hati sehingga anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran, maksimal manfaatnya, dan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Gorut Rampung, Rahmat: Semuanya Sesuai Kajian

Setelah dokumen Rancangan KUA dan PPAS diterima DPRD, pembahasan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.

Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2027.(Diyanti) 

Berita Terkait:  Roni Harap, KUA-PPAS Segera Ditindaklanjuti OPD