Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah merampungkan rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara tahun anggaran 2023.
Hal itu sebagaimana disampaikan ketua panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati Gorut, Rahamat Lamadji.
“Untuk pembahasannya (Rekomendasi) telah selesai, dan saat ini menunggu rekomendasi terhadap perbaikan penulisan yang tengah dilakukan oleh tim ahli DPRD Gorut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa terkait dengan rekomendasi yang disampaikan sebelumnya semuanya telah dicatat dan akan disampaikan dalam bentuk dokumen.
“Dan tentunya ini diharapkan akan menjadi perhatian tersendiri dan diseruisi dalam rangka perbaikan daerah kedepannya,” ungkap Rahmat.
Apa yang menjadi rekomendasi tersebut, menurut Rahmat, bukan hanya sebatas seruan yang ingin disampaikan, namun rekomendasi tersebut berdasarkan sebuah kajian yang didasarkan pada dokumen LKPJ yang disampaikan sebelumnya.
“Kajian ini yang kemudian menjadi sebuah rekomendasi yang juga didasarkan pada regulasi yang berlaku dan belum terlaksana secara maksimal di daerah,” terangnya.
Seperti halnya bagi hasil dari retribusi yang sampai saat presentase, belum memenuhi apa yang diamanatkan dalam regulasi.
“Sehingga pihak pansus memasukannya dalam rekomendasi dan menjadi atensi untuk diperjuangkan,” tegasnya.
Terhadap hal lainnya juga yang menjadi atensi dan direkomendasikan kata Rahmat,
pada dasarnya itu untuk daerah dan masyarakat juga, agar dalam pelaksanaan pembangunan dapat maksimal dirasakan.
“Sama halnya dengan penetapan target PAD (Pendapatan asli daerah) yang harus lebih rasional dan berdasarkan atas kajian dan juga hitungan yang realistis, agar tidak hanya sekedar menetapkan target, namun capaiannya juga maksimal,” ujarnya.
Hal ini juga dalam rangka keseimbangan antara pendapatan dan belanja, karena penetapan pendapatan sangat mempengaruhi dan berdampak pada belanja daerah.
“Ketika ini terjadi ketimpangan, maka dampaknya luar biasa dan itu sudah kita rasakan saat ini,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman