Legislatif

Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Gorut Rampung, Rahmat: Semuanya Sesuai Kajian

×

Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Gorut Rampung, Rahmat: Semuanya Sesuai Kajian

Sebarkan artikel ini
Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Gorut Rampung, Rahmat_ Semuanya Sesuai Kajian
Pembahasan Pansus LKPJ bersama pihak eksekutif yang terkait.

Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah merampungkan rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara tahun anggaran 2023.

Berita Terkait:  Diaspirasikan Menjadi BLUD, Manajemen RSUD ZUS akan Diundang DPRD

badan keuangan

Hal itu sebagaimana disampaikan ketua panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati Gorut, Rahamat Lamadji.

“Untuk pembahasannya (Rekomendasi) telah selesai, dan saat ini menunggu rekomendasi terhadap perbaikan penulisan yang tengah dilakukan oleh tim ahli DPRD Gorut,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Rahmat Siap Perjuangkan Hak Desa Atas Bagi Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi

badan keuangan

Lebih lanjut dikatakan bahwa terkait dengan rekomendasi yang disampaikan sebelumnya semuanya telah dicatat dan akan disampaikan dalam bentuk dokumen.

“Dan tentunya ini diharapkan akan menjadi perhatian tersendiri dan diseruisi dalam rangka perbaikan daerah kedepannya,” ungkap Rahmat.

Berita Terkait:  Rahmat Lamadji: Perda Pendapatan Daerah Tergantung Eksekutif

Apa yang menjadi rekomendasi tersebut, menurut Rahmat, bukan hanya sebatas seruan yang ingin disampaikan, namun rekomendasi tersebut berdasarkan sebuah kajian yang didasarkan pada dokumen LKPJ yang disampaikan sebelumnya.

“Kajian ini yang kemudian menjadi sebuah rekomendasi yang juga didasarkan pada regulasi yang berlaku dan belum terlaksana secara maksimal di daerah,” terangnya.

Berita Terkait:  Pembahasan Tatib DPRD Gorut Terus Dipacu

Seperti halnya bagi hasil dari retribusi yang sampai saat presentase, belum memenuhi apa yang diamanatkan dalam regulasi.

“Sehingga pihak pansus memasukannya dalam rekomendasi dan menjadi atensi untuk diperjuangkan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Usulan di Musrenbangdes Harus Mengacu pada RPJMDes

Terhadap hal lainnya juga yang menjadi atensi dan direkomendasikan kata Rahmat,

pada dasarnya itu untuk daerah dan masyarakat juga, agar dalam pelaksanaan pembangunan dapat maksimal dirasakan.

“Sama halnya dengan penetapan target PAD (Pendapatan asli daerah) yang harus lebih rasional dan berdasarkan atas kajian dan juga hitungan yang realistis, agar tidak hanya sekedar menetapkan target, namun capaiannya juga maksimal,” ujarnya.

Berita Terkait:  Setoran Pajak Hotel Hanya Dikisaran Rp. 1 Juta, Idris: Masih Mending Pedagang Tomat

Hal ini juga dalam rangka keseimbangan antara pendapatan dan belanja, karena penetapan pendapatan sangat mempengaruhi dan berdampak pada belanja daerah.

“Ketika ini terjadi ketimpangan, maka dampaknya luar biasa dan itu sudah kita rasakan saat ini,” tandasnya.(*)

Berita Terkait:  Tatib DPRD Gorut Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Penulis: Alosius M. Budiman