Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Gorontalo mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) penanggulangan penyakit menular dan tidak menular di Kota Gorontalo.
Usulan tersebut disampaikan oleh Kepala Dikes Kota Gorontalo, Muhammad Kasim dalam rapat panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/5/2024).
“Dalam pembahasan ini kami mengusulkan Perda untuk meningkatkan kualitas kesehatan dalam menanggulangi penyakit menular dan tidak menular,” kata Kasim kepada awak media.
Menurutnya, Perda ini nantinya akan menjadi dasar pemerintah dan masyarakat Kota Gorontalo dalam menanggulangi persoalan tersebut.
Sebab, kata dia, pencegahan penyakit menular maupun tidak menular itu tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Penaggulangan ini juga butuh peran masyarakat, sehingganya kita bisa tau apa yang dibutuhkan dalam mencegah penyakit menular maupun tidak,” imbuhnya.
Dirinya berharap, Raperda ini bisa dijadikan pedoman pemerintah dan masyarakat untuk melakukan program kesehatan.
“Tentunya kami berharap ada output untuk pembahasan ini, yaitu menjadi pedoman bagi pemkot dan masyarakat dalam melakukan program kesehatan,” tandasnya.(*)
Penulis: Raman Supriyatna Tamu/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis