Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai menggarap perbaikan Jalan Rambutan pada penghujung 2026. Anggaran sekitar Rp3 miliar disiapkan untuk menangani sebagian ruas jalan yang menghubungkan simpang empat Metro hingga simpang tiga setelah RSUD Otanaha.
Pekerjaan tersebut masuk dalam program yang dibiayai melalui APBD Perubahan 2026. Sumber anggarannya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), termasuk penerimaan yang dihimpun pemerintah dari pajak daerah.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengatakan, perbaikan Jalan Rambutan dilakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan hal itu setelah meninjau langsung kondisi jalan tersebut, Rabu (7/10/2026).
Menurut Adhan, pemerintah sebenarnya menginginkan penanganan Jalan Rambutan dilakukan secara menyeluruh. Namun, keterbatasan waktu pada tahun anggaran berjalan membuat pekerjaan harus diprioritaskan pada bagian tertentu terlebih dahulu.
“Sebagian Jalan Rambutan dulu yang akan dikerjakan akhir tahun ini,” kata Adhan Dambea.
Ia memastikan ruas yang belum tersentuh akan kembali ditangani pada 2027. Pemerintah Kota Gorontalo akan mengalokasikan anggaran melalui APBD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Sebelum menentukan titik pekerjaan lanjutan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo akan melakukan survei kondisi jalan. Pemeriksaan tersebut diperlukan agar penanganan diarahkan pada ruas yang memang membutuhkan perbaikan.
“Dari hasil peninjauan, ada yang masih layak. Makanya nanti disurvei dulu oleh PUPR,” ujarnya.
Adhan menyebut Jalan Rambutan menjadi salah satu ruas yang perlu mendapat perhatian karena berada di kawasan dengan aktivitas masyarakat cukup padat. Di sepanjang jalan tersebut terdapat sejumlah fasilitas pendidikan, mulai dari SMA Negeri 2, sekolah dasar hingga taman kanak-kanak.
Ruas tersebut juga berada tidak jauh dari Puskesmas Kota Barat dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.
Adhan menegaskan, perbaikan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menindaklanjuti kebutuhan masyarakat sekaligus menjalankan program pembangunan dengan slogan “Torang Bekeng Bae”.
Di sisi lain, Adhan Dambea mengakui kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur kini semakin bergantung pada kekuatan PAD. Hal itu menyusul berkurangnya dukungan transfer dari pemerintah pusat.
“Dana dari pusat sudah tak besar seperti tahun-tahun sebelumnya. Makanya kita mengandalkan PAD dalam membiayai berbagai infrastruktur,” ungkapnya.
Maka dari itu, Adhan mengajak masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Menurutnya, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber yang kembali digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itu, saya mengimbau warga untuk taat membayar pajak daerah,” imbaunya.(Adv)












