Gorontalo

Gubernur Gusnar Pastikan JIAT Taluduyunu Segera Dibangun, Syaratnya Lahan Tersedia

×

Gubernur Gusnar Pastikan JIAT Taluduyunu Segera Dibangun, Syaratnya Lahan Tersedia

Share this article
Gubernur Gusnar Pastikan JIAT Taluduyunu Segera Dibangun, Syaratnya Lahan Tersedia
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kedua kiri) memimpin Rakorev Triwulan II 2026 di Ruangan Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (27/8/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Rencana pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, masih bergantung pada kesiapan lahan.

Berita Terkait:  Gerak Cepat Gubernur Tangani Bencana di Taluditi, Kerahkan Excavator Bersihkan Material Longsor

Pemerintah memastikan pembangunan dapat segera direalisasikan apabila petani menyediakan lahan yang dibutuhkan.

Untuk membangun satu unit JIAT, diperlukan lahan seluas 10×10 meter. Lahan tersebut harus berada di area persawahan agar jaringan pengairan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan air petani.

Berita Terkait:  Penjagub Minta Pemerintah Kabupaten Kota Perjelas Alokasi Anggaran Pilkada 2024

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menegaskan, pemerintah siap mendukung pembangunan JIAT selama persyaratan lahan dapat dipenuhi.

“Untuk JIAT ini membutuhkan lahan dengan ukuran 10×10 meter dari petani yang ada sawah itu baru bisa dibangun. Kalau itu ada, berapa pun yang diminta pasti akan diberikan,” kata Gubernur Gusnar dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan II 2026 di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (27/8/2026).

Berita Terkait:  Perekaman KTP El di Provinsi Gorontalo Sentuh Target Nasional

JIAT merupakan sistem pengairan dengan memanfaatkan air tanah yang dipompa untuk memenuhi kebutuhan irigasi sawah.

Infrastruktur tersebut menjadi salah satu solusi untuk menjaga produktivitas pertanian, terutama ketika pasokan air permukaan berkurang pada musim kemarau.

Berita Terkait:  Pemprov Sukses Gelar GHM 2024, UMKM hingga Pariwisata Kecipratan Untung

Pembangunan JIAT juga sejalan dengan program percepatan infrastruktur pertanian pemerintah dalam mendukung target swasembada pangan nasional.

Dalam rapat tersebut, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Ali Rahmat menyampaikan bahwa pemerintah masih membuka kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan program rehabilitasi maupun peningkatan jaringan irigasi yang menjadi kewenangan daerah.

Berita Terkait:  Refleksi Setahun Kepemimpinan GAS, IPB Harap Dukungan Pemprov Terus Berlanjut

Batas waktu pengusulan bahkan diperpanjang hingga 20 September 2026. Usulan dapat mencakup jaringan irigasi yang mengalami kerusakan maupun membutuhkan peningkatan hingga jaringan tersier, termasuk rencana JIAT di Desa Taluduyunu.

Pengusulan dilakukan pemerintah daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Pengusulan dan Pemantauan Infrastruktur (Sipuri) Kementerian Pekerjaan Umum.

Berita Terkait:  Jadi Narasumber Dialog Aspirasi, Fima Agustina Bicara Soal Karawo dan Stunting

Gubernur Gusnar meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak menyia-nyiakan perpanjangan waktu tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum di masing-masing daerah diminta segera melakukan pendataan dan memasukkan usulan melalui aplikasi yang telah disediakan.

Berita Terkait:  Masjid Sabilurrasyad UNG Siap Salurkan Bantuan Kurban Presiden ke Warga

“Jangan lewatkan kesempatan ini. Nanti tolong Dinas PU masing-masing kabupaten/kota segera mengusulkan dan menginputnya lewat aplikasi Sipuri karena masih diperpanjang, kami provinsi hanya mengoreksinya,” tegasnya.

Rakorev Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sendiri diarahkan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan program yang berkaitan dengan prioritas nasional, termasuk sektor pertanian dan pembangunan infrastruktur.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Apresiasi Terbentuknya FOKAL IMM di Gorontalo

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo,

jajaran kepala kantor wilayah dan satuan kerja instansi pusat di daerah, para kepala daerah kabupaten/kota,

Berita Terkait:  Tindak Lanjuti Surat Rekomendasi Pertambangan, Gubernur Gusnar Temui Dirjen Minerba

serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Gorontalo.(Rls)