Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat konsolidasi internal dan pelaksanaan program setelah adanya perubahan sejumlah posisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Pesan tersebut disampaikan Sofyan saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Wakil Bupati Tonny Yunus, Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, serta jajaran pimpinan OPD di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Senin (21/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Sofyan menempatkan konsolidasi internal dan percepatan pelaksanaan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 sebagai agenda utama.
Menurutnya, pejabat yang baru menempati posisi maupun yang mengalami perubahan tugas harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Konsolidasi dinilai penting agar tidak terjadi kekosongan koordinasi yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintahan.
“Intinya untuk mereka cepat melaksanakan konsolidasi internal. Yang kedua, mempersiapkan pelaksanaan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2026,” tegas Sofyan Puhi.
Ia mengatakan, setiap pimpinan OPD harus segera memahami kembali program kerja, persoalan yang dihadapi, serta pekerjaan yang membutuhkan penyelesaian dalam waktu dekat.
Di sisi lain, percepatan APBD-P 2026 menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan program semakin terbatas. Karena itu, OPD diminta memastikan seluruh tahapan yang menjadi kewenangannya dapat segera ditindaklanjuti.
“Rapim ini pertama untuk koordinasi kegiatan dengan OPD-OPD. Kemudian koordinasi terhadap isu-isu teknis dan sebagainya,” ujar Sofyan Puhi.
Sofyan menegaskan, perubahan maupun penataan jabatan tidak boleh membuat ritme pemerintahan melambat. Setelah konsolidasi dilakukan, para pimpinan OPD diminta langsung menggerakkan jajaran dan memastikan program yang telah direncanakan berjalan sesuai target.
Rapim tersebut sekaligus menjadi ruang koordinasi lintas OPD untuk mengidentifikasi berbagai persoalan teknis yang membutuhkan penanganan segera.
Dengan demikian, konsolidasi internal diharapkan tidak berhenti pada penataan organisasi, tetapi berlanjut pada percepatan kerja dan realisasi program pemerintah daerah melalui APBD-P 2026.(Adv)












