Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan mengoperasikan layanan pengaduan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) selama 24 jam.
Layanan siaga penuh ini disiapkan agar korban kekerasan maupun masyarakat yang mengetahui adanya tindak kekerasan dapat menyampaikan laporan kapan saja, tanpa harus menunggu jam kerja.
Kesiapan tersebut mendapat perhatian khusus dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, saat mengunjungi Kantor UPTD PPA Kabupaten Gorontalo, Rabu (4/11/2026).
Dalam kunjungan itu, Menteri PPPA melihat langsung kesiapan fasilitas dan operasional layanan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menjelaskan, gedung beserta fasilitas UPTD PPA yang pembangunannya didukung Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik
dari pemerintah pusat kini telah difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengoperasian layanan selama 24 jam merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap laporan masyarakat mendapat penanganan cepat.
“Kami menyiagakan layanan aktif 24 jam agar setiap laporan dan aduan warga dapat direspons secepat mungkin,” kata Sofyan Puhi.
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mengoperasikan UPTD PPA.
Ia juga menilai meningkatnya keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan sebagai perkembangan positif dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Ia menekankan, keberadaan gedung dan fasilitas pelayanan harus diikuti dengan pemanfaatan secara optimal. Dengan begitu, korban tidak hanya mendapatkan ruang untuk melapor, tetapi juga memperoleh pendampingan serta perlindungan sesuai kebutuhan.
Selain meninjau fasilitas, Arifatul turut berkoordinasi dengan tim teknis pemerintah daerah terkait penanganan sejumlah perkara khusus. Pembahasan meliputi pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses pemulihan korban berdasarkan prosedur yang berlaku.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie,
Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo Maryam Sofyan Puhi, Sekretaris Daerah Sugondo Makmur,
serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain meninjau UPTD PPA, agenda Menteri PPPA di Gorontalo juga diisi dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah
melalui rapat koordinasi Posyandu, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta deklarasi komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI).(Adv)












