Hargo.co.id, GORONTALO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang tak perlu diragukan lagi. Ini dibuktikan dengan pengalokasikan anggaran Pilkada Kabupaten Gorontalo yang akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2023 sebesar 40 persen. Sedangkan sisanya, akan dialokasikan melalui APBD induk tahun 2024.
“Sesuai dengan mekanismenya, pengalokasian hibah pertama sebesar 40 persEn di APBD PERUBAHAN tahun 2023 dan 60 pesen di APBD induk 2024,” tutur Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan usai penandatanganan berita acara penyesuaian alokasi hibah untuk Pilkada yang akan dilaksanakan serentak tahun depan.
Lelaki yang akrab disapa Yanto itu, mengungkapkan, dana hibah Pilkada yang dialokasikan pihaknya kurang lebih Rp. 42 miliar. Rinciannya, beber Yanto, Rp. 29.724.332.229 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp. 12.775.667.771 untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Hibah ke KPU awalnya sebesar Rp 30.228.808.000. Namun, setelah disesuaikan menjadi Rp 29.724.332.229. Kalau Bawaslu, semula sebesar Rp 12.992.494.000, setelah dilakukan penyesuaian tinggal menjadi Rp 12.775.667.771,” jelas Yanto.
Sementara, terkait penandatanganan berita penyesuaian alokasi anggaran Pilkada, diharapkan Yanto, akan memberikan kontribusi positif dalam mempersiapkan jalannya Pilkada serentak di Kabupaten Gorontalo.
Hadir dalam acara penandatanganan yang dilangsungkan di lantai II kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Kepala Badan Kesbangpol Burhan Ismail, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo.(*)
Penulis: Deice