Metropolis

1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo

×

1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo

Sebarkan artikel ini
1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo
Empat kardus yang berisi 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai diamankan Polsek KPG. (Foto: Dok. Polri)

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, personil Polsek KPG menemukan 4 kardus yang berisi 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai,” kata Ipda Reza .

Berita Terkait:  Hari Ketiga Pasca Longsor Tambang Suwawa: Korban Capai 137 Jiwa, 23 Tewas, 33 dalam Pencarian

badan keuangan

Berdasarkan keterangan F, dirinya dimintai tolong oleh saudara kandungnya yang berinisial FM untuk mengantarkan rokok tersebut ke Pelabuhan Pelindo Gorontalo.

“Setelah kami mintai keterangan, FM selaku pemilik barang mengaku ribuan bungkus rokok tanpa pita tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dia kenal dan akan dijual kembali di wilayah Sulteng,” terang Iptu Reza.

Berita Terkait:  Satu Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Gorut Mengaku Dianiaya Polisi

badan keuangan

Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo dan kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Gorontalo Kota guna penyelidikan dan penyidikan lanjut.(*)

Rilis: Humas Polresta Gorontalo Kota 

Berita Terkait:  Tabrakan Maut di Tapa: Satu Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan dengan Pick-Up