ramadan2024

10 Tahun Gunakan Narkoba, Tio Pakusadewo Akan Direhabilitasi

×

10 Tahun Gunakan Narkoba, Tio Pakusadewo Akan Direhabilitasi

Sebarkan artikel ini
Aktor Senior Tio Pakusadewo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Hargo.co.id – Terjerat kasus narkoba, aktor senior Tio Pakusadewo pada akhirnya harus direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Walaupun direhab, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tetap memproses hukum pria yang bermain di Film Filosofi Kopi tersebut.

badan keuangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan perihal rencana rehabilitasi Tio. Namun, aparat kepolisian menyerahkan assasment kepada BNN, pihak BNN menyetujui apabila Tio harus direhabilitasi.

“Tapi proses hukumnya tetap berjalan,” tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).

Example 300250

Aktor Senior Tio Pakusadewo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).

Aktor Senior Tio Pakusadewo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Saat ini Tio sudah resmi menjadi penghuni tahanan Mapolda Metro Jaya selama 20 hari. Sambil menunggu penyidik menyelesaikan pemberkasan kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu itu.

Hari Kartini

Penyidik kepolisian juga telah memeriksa enam saksi untuk mengungkap kasus yang melibatkan Tio. “Tidak bisa dong, tidak bisa kita sebutkan saksinya,” kata Argo sambil bercanda.

Sebelumnya Tio pernah mengakui, bahwa dirinya telah menggunakan narkotika jenis sabu selama 10 tahun. Namun Argo tidak bisa memastikan apakah hukuman yang akan menimpa Tio dapat lebih berat atau tidak. “Nanti hakim yang memutuskan seperti apa,” ucapnya.

Perlu diketahui Polisi menangkap Tio dikediamannya di Jalan Ampera I No. 38 Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penangkapan, Tio baru saja selesai menggunakan obat terlarang berjenis sabu. Di dalam kediamannya, Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,06 gr, alat penghisap sabu, korek api, serta handphone.

(ipy/JPC/hg)



hari kesaktian pancasila