Kabar Politik

Ingin Maju Cagub-Cawagub Gorontalo Lewat PAN? Ini Caranya

×

Ingin Maju Cagub-Cawagub Gorontalo Lewat PAN? Ini Caranya

Sebarkan artikel ini
Ingin Maju Cagub-Cawagub Gorontalo Lewat PAN? Ini Caranya
Ilustrasi - Pilkada. (Ist.)

Hargo.co.id, GORONTALO – Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Gorontalo membuka pendaftaran bakal calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) Gorontalo periode 2024-2029.

Berita Terkait:  PAN Deklarasikan Anas Maju Pilgub 2024, Siapa Pasangannya?

Anggota Tim Pilkada PAN Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki mengatakan, peluang untuk menjadi bakal Cagub dan Cawagub Gorontalo itu terbuka untuk semua pihak.

“Bagi yang berkeinginan menjadi kepala daerah silahkan mendaftarkan ke PAN, karena kami tidak membatasi hanya kader. Semua pihak, dipersilahkan untuk mendaftar,” katanya, Sabtu (20/4/2024).

Berita Terkait:  Resmi Mendaftar di KPU, Roni: Titik Awal Gorut Menuju Peradaban Baru 2029

Kendati demikian, Kristina Mohamad atau yang lebih akrab disapa Femmy Udoki itu mengatakan

pihaknya juga akan melakukan seleksi sebelum akhirnya memilih memberikan dukungan.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, pengambilan dokumen persyaratan bakal calon dan pengembalian dokumen pendaftaran secara offline dimulai pada tanggal 20 hingga 25 April 2024.

Berita Terkait:  NasDem Siap Dukung Siapa Saja di Pilkada, Ridwan: Sekalipun Bukan Kader

“Untuk pengisian dokumen persyaratan bakal calon pendaftaran secara online juga dimulai pada tanggal 20-24 April 2024. Nanti ada link yang akan diberikan,” paparnya.

Pengambilan dokumen persyaratan pengembalian dan pendaftaran bakal calon ini bertempat di Kantor Sekretariat (Rumah PAN) di Jalan Ir. Hi. Joesoef Dalie, Ex Jl. Pangeran Hidayat Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  NasDem Pilih Marten Gantikan Rustam Akili, Ridwan: B1KWK Sudah di Meja Pak Ketum

“Pendaftarannya Offline, itu dibuka setiap hari mulai pukul 09.30 WITA pagi hari dan ditutup pada pukul 15.30 WITA atau setengah 4 sore,” ucapnya.
Pengumuman pendaftaran Bakal Calon pendaftaran bakal calon Gubernur/ Wakil Gubernur periode 2024-2029 dari PAN. (Foto: Dok. PAN)
Pengumuman pendaftaran Bakal Calon pendaftaran bakal calon Gubernur/ Wakil Gubernur periode 2024-2029 dari PAN. (Foto: Dok. PAN)

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi bakal calon Gubernur/ Wakil Gubernur Gorontalo yang akan diusung oleh PAN, diantaranya berpendidikan SMA sederajat dan berumur paling rendah 30 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  5 Lembaga Survei Rilis Tingkat Elektabilitas Kandidat Pilgub, Empat Diantaranya Nyatakan Tonny-Marten Tertinggi

Bakal calon juga belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati,

dan wali kota, wakil wali kota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk calon gubernur dan wakil gubernur.

Kemudian tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota juga tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana.

Berita Terkait:  Pilkada Bonbol: Sosok Pendamping Merlan Kian Mengerucut, Dari 3 Kini Tersisa 2 Nama

Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran bisa menghubungi 081340383405 dan 082290481350 atau di nomor 085397428317.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis

Berita Terkait:  Merlan Uloli Genggam Rekom PPP, Peluang Menang Makin Besar