Example 728x250
Kabar Nusantara

11 Hari Berlangsung, Pelanggaran pada Operasi Patuh Otanaha Didominasi ODOL

×

11 Hari Berlangsung, Pelanggaran pada Operasi Patuh Otanaha Didominasi ODOL

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh
Petugas Kepolisian saat melaksanakan Operasi Patuh Otanaha 2023. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALOOperasi Patuh Otanaha 2023 yang digelar oleh Dit Lantas Polda Gorontalo sudah berlangsung 11 hari pada Kamis (20/07/2023).

Berita Terkait:  Operasi Zebra Resmi Dimulai, Dir Lantas Imbau Warga Disiplin Berlalu Lintas

badan keuangan

AKP Usman selaku Kasi Dikmas Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Gorontalo mengatakan, terdapat berbagai macam aturan yang dilanggar oleh pengendara.

Ia mengatakan, pelanggaran ini didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor dalam visor. Juga mobil yang bermuatan lebih atau over dimensi over load (ODOL).

Berita Terkait:  Srena Polri Bersama Kompolnas Gelar Rapat, Bahas Arah Kebijakan 2024

badan keuangan

“Saat dilakukan penindakan khususnya pelanggaran kasat mata lebih kurang sebanyak 50 tilang,” kata AKP Usman.

Ia mengatakan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi. Mulai dari papan himbauan hingga membagikan brosur himbauan.

Berita Terkait:  Berbagi Kebaikan, Takmirul Masjid Al Isra Buladu Salurkan Hewan Kurban

“Tentunya kami berharap agar pengendara untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Baik roda dua maupun roda empat,” imbuhnya.

AKP Usman menjelaskan, berbagai pelanggaran ini berpotensi mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Berita Terkait:  SSDM Polri Luncurkan Layanan Laporbang

“Ini tentu dikhawatirkan bisa mengakibatkan kemacetan dalam berlalu lintas. Bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang menelan korban jiwa,” katanya.

AKP Usman juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas sesuai dengan tema Operasi Patuh 2023.

Berita Terkait:  Terpilih Secara Aklamasi, Eduart Wolok Ucapkan Terimakasih ke ISNU

“Patuh dan Tertib Berlalu lintas Cermin Moralitas Bangsa,” tandasnya.(*)

Rilis: Humas Polda Gorontalo