Gorontalo

3 Bulan Menuju Pilkada, Ini Capaian Perekaman KTP-El di Gorontalo

×

3 Bulan Menuju Pilkada, Ini Capaian Perekaman KTP-El di Gorontalo

Share this article
3 Bulan Menuju Pilkada, Ini Capaian Perekaman KTP-El di Gorontalo
Ilustrasi KTP Elektronik (Foto: iStockPhoto)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kurang lebih tiga bulan menjelang pelaksanan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024, upaya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Provinsi Gorontalo terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Digitalisasi Aset Daerah, Ribuan Barang akan Dipasang Barcode

Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo per 14 Agustus 2024, dari total 907.568 warga yang wajib memiliki KTP hingga pelaksanaan Pilkada, sebanyak 894.246 warga telah berhasil melakukan perekaman.

Dengan angka tersebut, progres perekaman KTP-El telah mencapai 98,53 persen, sementara masih terdapat 13.322 warga atau sekitar 1,47 persen yang belum melakukan perekaman.

Berita Terkait:  Dukcapil Kabupaten dan Kota bakal Ketambahan Alat Perekaman KTP El

Proses perekaman KTP-El di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo juga menunjukkan hasil yang berbeda sesua jumlah penduduk dan jumalah wajib pilih.

Di Kabupaten Gorontalo, dari total wajib KTP dinamis sebanyak 309.609 orang,

sudah ada 306.253 orang yang telah melakukan perekaman, mencapai 98,92 persen,

sementara 3.356 orang atau 1,08 persen lainnya belum melakukan perekaman.

Berita Terkait:  APBD Perubahan 2023 Disetujui, Penjagub Apresiasi DPRD Provinsi Gorontalo

Kabupaten Boalemo memiliki total wajib KTP dinamis sebanyak 111.311 orang,

dengan jumlah warga yang sudah merekam KTP-El sebanyak 109.781 orang atau 98,63 persen,

dan 1.530 orang atau 1,37 persen belum terekam.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Bone Bolango, yang memiliki 126.091 wajib KTP dinamis,

di mana 124.115 orang atau 98,43 persen telah melakukan perekaman, dan 1.976 orang atau 1,57 persen belum terekam.

Berita Terkait:  GAPKI Wilayah Sulawesi Gelar Rakercab dan FGD Penetapan Harga TBS

Di Kabupaten Pohuwato, dari total wajib KTP dinamis 115.902 orang, sebanyak 114.719 orang atau

98,98 persen telah merekam KTP-El, dan 1.183 orang atau 1,02 persen belum melakukan perekaman.

Sementara itu, Kabupaten Gorontalo Utara mencatatkan 95.358 wajib KTP dinamis,

dengan 93.303 orang atau 97,84 persen telah melakukan perekaman, sementara 2.055 orang atau

2,16 persen belum terekam.

Berita Terkait:  Karawo Jadi Magnet di Jamnas, Cucu Baden-Powell Kepincut Budaya Gorontalo

Di Kota Gorontalo, dari 149.297 wajib KTP dinamis, sebanyak 146.075 orang atau 97,84 persen

sudah merekam KTP-El, sedangkan 3.222 orang atau 2,16 persen belum melakukan perekaman.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Miliki Potensi Unggul, Menparekraf Yakin Pariwisata Gorontalo akan Berkembang