Hargo.co.id, GORONTALO – Kurang lebih tiga bulan menjelang pelaksanan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024, upaya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Provinsi Gorontalo terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo per 14 Agustus 2024, dari total 907.568 warga yang wajib memiliki KTP hingga pelaksanaan Pilkada, sebanyak 894.246 warga telah berhasil melakukan perekaman.
Dengan angka tersebut, progres perekaman KTP-El telah mencapai 98,53 persen, sementara masih terdapat 13.322 warga atau sekitar 1,47 persen yang belum melakukan perekaman.
Proses perekaman KTP-El di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo juga menunjukkan hasil yang berbeda sesua jumlah penduduk dan jumalah wajib pilih.
Di Kabupaten Gorontalo, dari total wajib KTP dinamis sebanyak 309.609 orang,
sudah ada 306.253 orang yang telah melakukan perekaman, mencapai 98,92 persen,
sementara 3.356 orang atau 1,08 persen lainnya belum melakukan perekaman.
Kabupaten Boalemo memiliki total wajib KTP dinamis sebanyak 111.311 orang,
dengan jumlah warga yang sudah merekam KTP-El sebanyak 109.781 orang atau 98,63 persen,
dan 1.530 orang atau 1,37 persen belum terekam.
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Bone Bolango, yang memiliki 126.091 wajib KTP dinamis,
di mana 124.115 orang atau 98,43 persen telah melakukan perekaman, dan 1.976 orang atau 1,57 persen belum terekam.
Di Kabupaten Pohuwato, dari total wajib KTP dinamis 115.902 orang, sebanyak 114.719 orang atau
98,98 persen telah merekam KTP-El, dan 1.183 orang atau 1,02 persen belum melakukan perekaman.
Sementara itu, Kabupaten Gorontalo Utara mencatatkan 95.358 wajib KTP dinamis,
dengan 93.303 orang atau 97,84 persen telah melakukan perekaman, sementara 2.055 orang atau
2,16 persen belum terekam.
Di Kota Gorontalo, dari 149.297 wajib KTP dinamis, sebanyak 146.075 orang atau 97,84 persen
sudah merekam KTP-El, sedangkan 3.222 orang atau 2,16 persen belum melakukan perekaman.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis