75 Handphone dan 25 Sajam Dimusnahkan di LP

×

75 Handphone dan 25 Sajam Dimusnahkan di LP

Share this article
Sejalan dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 52 tahun 2016. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo kembali memperteguh komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal itu salah satunya ditandai dengan memusnahkan puluhan handphone yang disita oleh pihak Lapas Gorontalo. (27/4)

Dengan peringatan hari bakti pemasyarakatan, pihaknya mengajak masyarakat, keluarga dan lingkungan sekitar untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Fernando Kloer, sebagaimana data Badan Nasional Narkotika (BNN), peredaran narkoba bukan berkurang malah bertambah. “Karena itu pemerintah harus terus berusaha dalam menghentikan penyebaran narkoba,” kata Fernando Kloer.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo Agus Subandriyo,SH.,MH mengatakan, peringatan Hari bakti pemasyarakatan ke 52 menjadi momentum untuk bersama-sama komitmen memberantas narkoba.

“Barang yang diharamkan masuk dalam lapas, lebih khusus kepada penyalagunaan narkoba di dalam lapas kita harus mencegah hal tersebut secara dini,”tandas Kakanwil.(tr-49/hargo)