Hargo.co.id, GORONTALO – Sampai dengan saat ini, Provinsi Gorontalo belum memiliki masjid raya. Padahal, pembangunannya telah direncanakan tak lama setelah berpisah dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Bahkan, untuk mempercepat pembangunannya, aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Gorontalo rela gajinya dipotong untuk membiayai pembangunan masjid raya. Pemotongan ini, merupakan kebijakan mantan penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Prof. Zudan Arif Fakhruloh pada tahun 2016.
Dari pemotongan yang dilakukan, terkumpul sekitar Rp. 3 miliar. Namun, belakangan dana ini mulai tak jelas keberadaannya. Hal ini pun dipertanyakan Adhan Dambea yang kini menjabat Wali Kota Gorontalo.
“Uang yang terkumpul dari ASN provinsi itu, Rp. 3.060.000.000. Sekarang uangnya dimana, sudah tidak jelas,” ujar Adhan, Jumat (25/4/2025).
Adhan Dambea mengungkapkan, informasi terakhir yang diterima oleh dirinya, dana tersebut, kini ada di salah satu yayasan yang namanya kurang diketahuinya. Harusnya, kata Adhan, dana untuk pembangunan tempat ibadah bagi kaum muslim ini, tidak dipindah tangankan.
“Itu harusnya dikelola Pemprov Gorontalo. Waktu saya anggota DPRD kemarin, sudah saya ingatkan hal ini, uangnya harus dikembalikan ke kas daerah. Sebab, saya mendapatkan informasi yang akurat, jika dananya sudah digunakan untuk keperluan diluar pembangunan masjid,” tegas Adhan Dambea.
“Dari informasi itu pula, dananya sudah tidak Rp 3.060.000.000 lagi. Sisa kurang lebih Rp 2,1 miliar,” beber Adhan.
Agar dana ini tak berkurang lagi, Adhan menyarankan ke Pemprov Gorontalo untuk segera mewujudkan pembangunan masjid raya. Dia juga meminta kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dapat menseriusinya.(Hargo)