Hargo.co.id, GORONTALO – Aspirasi warga Kecamatan Telaga cs yang disampaikan saat pelaksanaan reses pada Kamis (5/12/2024) siap dikawal oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Dapil tersebut.
Ada banyak aspirasi yang disampaikan warga, satu diantaranya mulai dari keluhan terkait kondisi infrastruktur jalan yang rusak di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya.
“Ada jalan di sini, Pak, yang berbatasan langsung dengan Desa Buhu, sudah puluhan tahun belum teraspal. Sudah beberapa kali dibahas dalam rapat, namun belum terealisasi,” ujar Abdullah, salah seorang warga.
Abdullah berharap, aspirasinya dapat direalisasikan. Pasalnya, kata dia, jalan tersebut, sangat dibutuhkan.
“Kami ingin apa yang kami suarakan ini bisa segera terealisasi, terutama soal jalan. Ini sudah menjadi kebutuhan mendesak,” kata Abdullah.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Arifin Kilo menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi yang disampaikan Abdullah.
“Kami telah meninjau langsung jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat, dan ini akan kami masukkan dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD,” kata Arifin.
Arifin menegaskan, setiap masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan dalam pembahasan anggaran berikutnya.
“Ini akan kita bahas bersama pada tahun depan, karena APBD 2025 telah diketuk. Semoga pada tahun depan keuangan daerah bisa stabil,” tegas Arifin.
Reses kali ini juga menjadi kesempatan bagi DPRD untuk menyampaikan perkembangan terkait berbagai usulan masyarakat sebelumnya.
Menurut Arifin, meskipun proses penganggaran membutuhkan waktu, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan prioritas warga, khususnya infrastruktur.
Kegiatan reses juga dihadiri oleh beberapa anggota DPRD lainnya dari Dapil Telaga CS, seperti Zulfikar Usira, Hamka Pakaja, Ramzi Sondak, Rivon Kadir, Yanto Sudirman dan Rahmat Hasan. Kehadiran mereka memperlihatkan solidaritas dalam memperjuangkan aspirasi warga Telaga CS.
Para Aleg Telaga CS juga mengingatkan warga untuk terus aktif menyampaikan aspirasi melalui berbagai jalur, termasuk Musrenbang desa dan kecamatan, sehingga usulan bisa diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah.(*)
Penulis: Deice